Rapat Pemda dan DPRD Anambas Dalam Penanggulangi Pademi Covid-19

Anambas – Rapat Kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah Dalam Upaya Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19), di ruang rapat Kantor DPRD, (18/03/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hasnidar (Ketua DPRD KKA) dan dihadiri antara lain : Sahtiar (Sekda KKA), Syamsil Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA), Herianto (Kadinkes KKA), Ferdiansyah (Wakil Ketua II DPRD KKA), Yusli YS (Anggota DPRD KKA Fraksi PDI-P), Tetty Hadiyati (Anggota DPRD KKA Fraksi Gerindra), Jasril Jamal (Anggota DPRD KKA Fraksi PAN), Imran (Anggota DPRD KKA Fraksi PPP), Muliadi (Anggota DPRD KKA Fraksi Hanura), Amat Yani (Anggota DPRD KKA Fraksi PBB), Ismal Malik (Kepala BPBD KKA) dan diikuti OPD KKA sekitar 20 orang.

2. Penyampaian dari Hasnidar (Ketua DPRD KKA) mengatakan :
a. Ucapan terima kasih telah diselenggarakannya Rapat Kerja DPRD Kab. Kep. Anambas bersama Pemerintah Daerah dalam upaya Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) Tingkat Kab. Kep. Anambas.
b. DPRD Kab. Kep. Anambas sedikit kecewa dikarenakan mengetahui saat rapat kali ini termasuk kali ketiga rapat pemerintah daerah dengan tidak sebelumnya tidak melibatkan DPRD KKA. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah koperatif dengan DPRD dalam menangani permasalahan internasional ini terkait penanganan Covid-19 dan berharap apapun kegiatan dapat mengundang dan melibatkan serta berkoordinasi dengan DPRD sebagai wakil rakyat, karena masyarakat Anambas apabila bertanya dapat kami bantu menjawab terkait penanganan Covid-19 di daerah kita.
c. Kami juga berharap setelah dikeluarkannya surat edaran, maka Pemerintah Daerah tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan Dinas, termasuk DPRD Kab. Kep. Anambas dirinya pastikan sampai saat ini selaku ketua dan anggota tidak melakukan perjalanan keluar daerah.
d. DPRD Kab. Kep. Anambas meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah serius terkait persoalan kasus virus Covid-19 baik dengan melakukan pemantauan akses keluar masuk seperti di pelabuhan dan bandara. Hal tersebut penting dilakukan mengingat Kab. Kep. Anambas juga memiliki potensi yang besar untuk penyeberan virus corona karena aktivitas orang masuk sangat terbuka, khususnya kita di wilayah perbatasan.

3. Penyampaian dari *Sahtiar (Sekda KKA)* mengatakan :
a. Pemerintah Daerah atas intruksi Bupati KKA telah menindaklanjuti secara serius instruksi nasional terkait penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) Tingkat Kab. Kep. Anambas. Hal ini dikarenakan melihat masifnya penyebaran Virus Corona maka kita perlu segera mengambil langkah kongkrit dilapangan.
b. Pemerintah Daerah juga telah menyebarkan surat edarat baik itu dilarang berkumpul dengan jumlah yang ramai, bagi ada yang datang ke Anambas wajib dirumahkan terlebih dahulu, hingga 14 hari. Terkait dengan belajar dirumah bagi siswa-siswi di Kab. Kep. Anambas mengingat disini masih ujian sampai dengan sabtu, namun insyaallah mulai dari hari senin akan diliburkan sekolah sampai dengan dengan bahwa situasi dan kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah Pusat.
c. Sebelumnya mengucapkan maaf apabila undangan rapat sebelumnya tidak melibatkan DPRD, namun Pemerintah Daerah telah mengundang DPRD dalam rapat sebelumnya. Pemerintah Daerah berharap dan tetap bersama DPRD KKA dalam menangani dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) di wilayah Kab. Kep. Anambas.

4. Penyampaian dari Ferdiansyah (Wakil Ketua II DPRD KKA) mengatakan bahwa pada rapat terkait SK sebelumnya dan pembentukan gugus tugas sebelumnya dirinya tidak diberitahu, baru rapat sekarang sampaikan. Dirinya menambahkan penyampaiak Ketua DPRD mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas ada 3 pulau besar antaranya adalah Pulau Jemaja, Pulau Siantan dan Pulau Palmatak, agar Dinkes membagi anggota dan staffnya untuk terus melakukan sosialisasi guna menunjang edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat agar dapat mencegah serta mengantisipasi bahaya virus Covid-19 di Kab. Kep. Anambas.

5. Penyampaian dari Yusli YS (Anggota DPRD KKA Fraksi PDI-P) mengatakan :
a. DPRD KKA meminta Pemerintah Kab. Kep. Anambas melakukan langkah langkah kongkrit dalam arti, status kita (emergency) Penanggulangan wabah Virus Corona Covid-19 di Anambas seperti apa. Saran dari dirinya dengan telah mengetahui hal hal yang pernah kita alami, harus bekerjasama seluruh elemen Pemerintah, DPRD, Aparat dan juga melibatkan masyakarat kita di Kab. Kep. Anambas.
b. Upaya penanggulangan (Covid-19) di wilayah Kab. Kep. Anambas hasu perlu perlakuan khusus, terkait apabila misalkan masker belum datang dengan terkendala transfortasi kalau melalui kapal lambat maka kita harus kirim menggunakan pesawat, kita harus punya target Alat Pelindung Diri (APD) dan masker serta Handsanitazer harus cepat sampai ke Anambas. Karena apabila di wilayah kita menemukan namun APD lengkap belum tersedia maka sama saja kita mengorbankan nyawa manusia.
c. Kita harus sepakat antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Kep. Anambas terkait apapun itu dimulai dari sekarang.

6. Penyampaian dari Tetty Hadiyati (Anggota DPRD KKA Fraksi Gerindra)* mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan rapat rapat sebelumnya yang tidak melibatkan DPRD KKA diharapkan kedepan hal kita antara DPRD dan Pemda dapat bekerjasama dengan baik. Ada sedikit penambahan dari dirinya bahwa terkait RSUD Tarempa apakah akreditasi sudah jelas apakah sudah dapat dinyatakan sebagai rumah sakit. Untuk itu DPRD KKA meminta kejelasan SOP terkait penanganan kasus virus corona ini. Tolong supaya kerjasama kita antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergis, sehingga kedepannya kita lebih baik, apapun permasalahan kedepannya agar selalu dilibatkan.

7. Penyampaian dari Jasril Jamal (Anggota DPRD KKA Fraksi PAN) mengatakan :
a. Dirinya berharap kepada pemerintah daerah membuat surat edaran kepada camat dan kepala Desa terkait kapal kapal yang mau sandar di Pelabuhan ke desa sampai saat ini tidak menampung hingga waktu yang belum ditentukan. Jangan sampai masuk virus ke daerah kita.
b. Ditambah lagi ada 3 perusahaan di Kab. Kep. Anambas ini, Start Energi, Primier Oil, dan Medco agar memberikan surat edaran kepada perusahaan agar menyampaikan kepada perusahaan untuk tenaga asing datang ke Anambas yang datangnya dari Jakarta, Batam, bahkan dari Tanjungpinang, saya juga berharap agar ada keseriusan kepada dinkes, dimana surat edaran sudah keluar, jangan sampai kita tidak bekerja maksimal.
c. Mulai besok antara pemerintah daerah dengan BP migas yang ada di Matak, terkait mobilisasi terhadap karyawan baik dari luar daerah maupun di luar negeri yang bekerja di perusahaan dapat selalu intensif diperiksa.
d. Kita bisa menggunakan helikopter untuk evakuasi pasien Korona, besok saya akan cek juga di perusahaan, kita dipilih rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

8. Penyampaian dari Herianto (Kadinkes KKA) mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan segera menyampaikan kepada setiap Kecamatan apabila adanya aduan masyarakat agar segera disampaikan mengingat perkembangan virus Corona sudah sangat massif di Indonesia.

9. Penyampaian dari Syamsil Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA) mengatakan bahwa sedikit tambahan apabila di Kiabu, Batu belah, Nyamuk dan Munjan juga ada nelayan penampung ikan yang langsung berangkat ke luar daerah, agar dilakukan pengawasan secara langsung dan efektif, selain kapal pukat yang berasal dari luar. Jika terjadi yang mana kalau seandainya pasien dibawa keluar Anambas tolong dipikirkan transortasi apa yang akan digunakan jika nantinya untuk membawa rujukan pasien yang di duga terindikasi Covid-19.

10. Hasil rapat kerja, yakni : _DPRD Kab. Kep. Anambas menyepakati dan menyetujui bahwa bersama Pemda KKA terkait Pembentukan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas.*

Previous articleSurvey Dalam Penguatan Sinyal 4G, Pasca Gerbangdutas 2020
Next articleImbauan Kapolsek Kundur Terkait Wabah Virus Corona