Home Featured Razia Peredaran Obat Terlarang Serta Bahan yang Mengandung PCC di Tanjungbatu

Razia Peredaran Obat Terlarang Serta Bahan yang Mengandung PCC di Tanjungbatu

0
Razia Peredaran Obat Terlarang Serta Bahan yang Mengandung PCC di Tanjungbatu
Razia obat terlarang di Tanjungbatu

Kundur News – Tanjungbatu – Setelah dilakukan razia gabungan ke sejumlah toko, swalayan dan apotik di wilayah Tanjungbatu Kota, pada Jum’at, (20/10), razia yang dipimpin oleh Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono, tidak ditemukan obat-obatan yang berbahaya atau obat yang mengandung bahan PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).

Razia dan pengecekan obat terlarang itu dilakukan di toko atau swalayan yang menjual obat-obatan seperti apotek Kimia Farma, apotek Tunisia, toko obat Farmasia, toko obat Ridho Farma, toko obat Marsil Jaya Farma, toko obat Rezeki Farma, toko Obat Utama, toko Obat Mujur, toko Obat Isan, toko Obat Sehat, toko Obat Griya Herbal, serta sejumlah swalayan seperti Minimarket Jatansa, Minimarket Nexus & Minimarket Cahaya Baru, dan lainnya.

Digelarnya razia tersebut sebagai antisipasi beredarnya obat-obatan dan makanan yang berbahaya yang berada di pasaran.

Selain Kapolsek Kundur beserta 5 anggotanya, razia gabungan itu juga terdiri dari Camat Kundur Saipol, Danramil 03/Kundur Mayor Czi Slamet Wahyudi, Kejaksaan Tanjungbatu, Wahyudi, Kepala Puskesmas Tg Batu Kundur Sumiran beserta stafnya, dan Anggota Sat Pol PP.

Dalam pada itu Kompol Wisnu Edhi Sadono menghimbau kepada seluruh toko, “agar tidak menjual obat ilegal ataupun menjual obat-obat kepada anak-anak apalagi dengan dengan jumlah besar”, kata Wisnu.

Dalam razia itu pada sejumlah swalayan, ditemukan sebanyak 5 kotak jenis makanan, minuman, dan beberapa alat kosmetik yang sudah kadaluarsa, yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kundur.*