Home Dunia Seorang Perawat Membunuh 60 Bayi

Seorang Perawat Membunuh 60 Bayi

0
Seorang Perawat Membunuh 60 Bayi

Kundur News – Amerika Serikat  – Genene Jones (66), seorang perawat di Texas, Amerika Serikat (AS), diadili atas dakwaan pembunuhan bayi. Wanita perawat ini juga diduga bertanggung jawab atas kematian lebih dari 60 bayi lainnya. Kasus pembunuhan bayi itu menjeratnya saat dia tengah dipenjara atas pembunuhan seorang bayi sekitar 30 tahun lalu. Jones yang berprofesi sebagai perawat anak ini diduga terlibat banyak kasus kematian bayi di wilayah Texas.

“Dia (Jones-red) sungguh jahat dan keadilan memerintahkan dia ditahan untuk bertanggung jawab atas tindak kejahatan yang dilakukannya,” tegas jaksa Bexar County, Texas, Nico LaHood, yang menangani kasus ini seperti dilansir AFP, Sabtu (27/5). “Kantor kami akan berupaya mencatat kasus setiap anak yang nyawanya direnggut oleh aksi Jones. Fokus kami hanya pada keadilan,” imbuhnya.

Jones saat ini sedang menjalani masa hukuman untuk dua kejahatan yang dilakukannya tahun 1984. Dia divonis 99 tahun penjara atas pembunuhan bayi Chelse McClellan yang saat itu berusia 15 bulan dengan dosis mematikan obat pelumpuh otot. Jones juga menyuntikkan dosis mematikan obat anti-koagulan ke bayi Roland Santos yang saat itu berusia 4 minggu. Untungnya, bayi Santos berhasil selamat.

Jones yang merupakan perawat pada unit perawatan intensif anak ini, juga dituding bertanggung jawab atas kematian bayi Joshue Sawyer yang berusia 11 bulan pada tahun 1981. Jones menyuntikkan dosis mematikan obat anti-epilepsi ke bayi Sawyer hingga menewaskannya. “Jones dicurigai membunuh 60 bayi,” demikian pernyataan yang dirilis kantor jaksa setempat.

Jones menjalani masa hukuman yang menjeratnya secara bersamaan di penjara kota Gatesville, Texas. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku saat persidangan kasus tahun 1980-an itu, Jones akan bebas pada Maret 2018. Namun jaksa setempat menyatakan, Jones akan dipindahkan ke penjara Bexar County saat menjalani persidangan kasus terbaru, terlepas apakah dia akan bebas tahun depan. Jika dinyatakan bersalah atas kasus terbaru yang menjeratnya tahun ini, Jones akan mendekam 99 tahun di penjara.*

 

(detikcom)