Sosialisasi Hukum Terhadap Masyarakat di Pedesaan

Anambas – Untuk lebih memberikan pengetahuan tentang hukum bagi msyarakat di wilayah pedesaan, Sat Binmas Polres Anambas gelar sosialisasi bagi Masyarakat Desa di Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siatan Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Aula Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (09/10/18).

Sebanyak enam personil Sat Binmas Polres Anambas yang terlibat dalam sosialisasi tersebut, Iptu Robinsar Tampubolon, Bripka Riski Amaldo, Bripda M. Arif Saputra, Bripda Chandra Fajar Firdaus, Briptu Imam SS dan Jimmy S.

Plt Kepala Desa setempat sangat apresiasi dapat digelarnya sosialisasi tersebut.

“Karena dengan kegiatan-kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih memahami tentang Hukum dan perundang-undangan,” kata dia.

Dalam sosialisasi juga digelar sesi tanya jawab yang ditanyakan oleh sejumlah peserta kepada narasumber.

Secara garis besar bahan sosialisasi yang disampaikan oleh Narasumber, terkait dengan hukum yang mengatur tatacara kehidupan masyarakat, agar masyarakat bisa menjadi lebih baik, baik dari aspek perbuatan maupun dari aspek kehidupan bermasyarakat, sehingga bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta lebih terarah.*

Previous articleOperasi Gabungan TNI Polri Se Pulau Kundur, Berakhir Dengan Joget Poco-Poco
Next articlePenemuan Jasad Bayi Perempuan Yang Terbungkus Kantong Plastik