Home Kepri Anambas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Pelaksanaan Aparatur Pemerintahan Serta Sejumlah Guru, Kepala Sekolah

Sosialisasi Saber Pungli Kepada Pelaksanaan Aparatur Pemerintahan Serta Sejumlah Guru, Kepala Sekolah

0
Sosialisasi Saber Pungli Kepada Pelaksanaan Aparatur Pemerintahan Serta Sejumlah Guru, Kepala Sekolah
Sosialisasi Saber Pungli kepada pelaksanaan Aparatur Pemerintahan serta sejumlah Guru, Kepala Sekolah diwilayah KKA, yang dilaksanakan di Gedung BPMS Imam bonjol, Tarempak

Anambas – Untuk terwujudnya pemerintahan kepulauan Anambas bersih dari pungutan liar, UPP Provisi Kepri gelar Sosialisasi Saber Pungli kepada pelaksanaan Aparatur Pemerintahan serta sejumlah Guru, Kepala Sekolah diwilayah KKA, yang dilaksanakan di Gedung BPMS Imam bonjol, Tarempak Kecamatan siantan KKA, (04/05).

Kombes Pol Drs Sunarwan sumirad pada sosialisasi itu menjelaskan, Dasar Pepres 86 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar.

BACA:Sosialisasi Pungli Para Kepala Sekolah

Dalam paparannya, pungli sangat berpotensi terjadi pada bidang pelayanan publik guna menambah penghasilan ekonomi, namun lupa dengan visi dan misi sebagai pengemban tugas.

Latar belakang Pungli dapat terjadi apabila

– Penyalah gunaan wewenang

– Faktor mental

– Faktor ekonomi

– Faktor Kultur dan budaya organisasi

BACA: Cegah Pungli Polres Anambas Beri Sosialisasi Kepada Masyarakat

Sosialisasi yang dilakukan pada guru dan kepala sekolah, dengan tekad agar bidang pendidikan diharapkan untuk menciptakan generasi muda atau sumber sumber manusia yang hebat dan berpendidikan, di mohon agar para guru tidak terlibat dalam pungli disekolah.

  1. Strategi Pemberantasan Pungli

1 Membangun budaya / Anti pungli baik masyarakat , Aparatur maupun pengusaha

2 Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dlm gerakan Nasional pemberantasan pungli ” Pemda Bebas Dari Pungli ”

  1. Strategi Prepentif ( Pencegahan )

1 Melakukan pemetaan rawan pungli disetiap kementrian atau lembaga dan Pemda

2 Mengoptimalkan fungsi satuan pengawasan Internal

3 Mengoptimalkan sistim pelayanan publik yang prima berbasis Teknologi dan Infornasi

  1. Strategi Represif ( penegakan hukum )*