Home Nusantara Peristiwa Tiduri istri mantan bos, anggota DPRD Malang dijebloskan penjara

Tiduri istri mantan bos, anggota DPRD Malang dijebloskan penjara

0

tiduri-istri-mantan-bos-anggota-dprd-malang-dijebloskan-penjara

 

 

+

+

+

Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen akhirnya menjatuhkan vonis 5 bulan bui atas kasus perzinaan kepada anggota DPRD Kabupaten Malang, Lukito Eko Purwandono. Politikus Partai NasDem ini terbukti melakukan perzinaan dengan istri seorang pengusaha yang juga mantan bosnya, Ice Trisnawati.

Selama membacakan putusan, hakim membacakan kronologi persidangan yang menyebut adanya beberapa kali hubungan badan. Pasangan selingkuh Lukito, Ice secara gamblang mengakui perbuatannya. Salah satunya, perbuatan itu dilakukan di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan pada 20 Oktober 2014.

Atas vonis tersebut Lukita langsung mengajukan banding. Menurutnya, keputusan Hakim yang diketuai Sri Hariyati tidak sesuai dengan fakta persidangan. “Saya akan banding,” kata Lukito, Kamis (30/7).

Lukito sendiri sejak awal membantah tuduhan perzinaan dan perselingkuhan yang disematkan kepada dirinya. Sebaliknya, Ice justru mengakui semua perbuatannya, dengan merasa bersalah. Karena itu menjadi pertimbangan hakim, sehingga vonis Ice lebih ringan dibanding Lukito.

Sementara dalam persidangan Ice yang digelar sesudah vonis Lukito, dia divonis 4 bulan penjara dengan percobaan hukuman selama delapan bulan. Pihak Ice mengaku lega dan bisa menerima putusan tersebut.

“Kalau selama delapan bulan ke depan, Ibu Ice melakukan pelanggaran pidana, maka harus menjalani hukuman di sel penjara, menjalani vonis tersebut,” kata Juni Ratnasari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang.

Terkait upaya banding yang dilakukan oleh Lukito, Juni mempersilakan untuk melakukan upaya hukum tersebut. “Itu haknya, silakan saja,” tegasnya.

Lukito diseret ke ranah hukum oleh Sukma Raharja, suami Ice Trisnawati yang juga mantan bos Lukito sebelum menjadi anggota DPRD. Sukma melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan DPRD, sebelum kemudian ke Polres Malang.

+

+
Sumber : Merdeka.com