Home Featured Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air

Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air

0
Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun, Berhasil Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air
Kanit Reskrim Polsek Kundur, Polres Karimun saat mengamankan mesin pompa air

Tanjungbatu – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (CURAT), diwilayah KM 06, RT 04 Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur.

Kedua pelaku, AF (19), dan ZF (17), beserta barang bukti sebuah mesin pompa air merk MIKAWA diamankan di Mapolsek Kundur. Turut diamankan juga sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio.

Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, mengatakan, pencurian terjadi pada 07 November 2019 yang lalu, sesuai laporan dari pelapor pada waktu itu, yakni hilangnya sebuah mesin pompa air didalam gudang samping rumahnya.

“Kemudian selanjutnya pada Kamis tanggal 19 Desember 2019, pihak Polsek Kundur mengetahui keberadaan mesin tersebut, selanjutnya kita perintahkan unit Reskrim serta regu SPK 1 untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya pelaku AF berhasil diamankan, dan selanjutnya atas keterangan dari pelaku diketahui bahwa ada pelaku yang lainya dan dari hasil pengembangan tersebut yaitu ZF, selanjutnya juga berhasil diamankan,” kata Endi Endarto.

mesin pompa air, sebagai barang bukti
mesin pompa air, sebagai barang bukti

Dikatakannya, sesuai dengan hasil pengembangan pemeriksaan kedua tersangka, selain mesin pompa air merk MIKAWA , juga ikut ditahan barang bukti lainnya, sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio.

“Barang bukti lainnya selain mesin pompa air, kita amankan juga sebuah sepeda motor merk Mio,” tukas Kapolsek.*

 

Editor: Yudi.s