Home Featured Wabup: Anggaran Untuk Renovasi Masjid, Jangan Pangkas !

Wabup: Anggaran Untuk Renovasi Masjid, Jangan Pangkas !

0
Wabup: Anggaran Untuk Renovasi Masjid, Jangan Pangkas !

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Kundur News – Karimun – Wakil Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq menegaskan anggaran untuk renovasi Masjid di Kabupaten Karimun tidak dipangkas.

Ketegasan ini diutarakan Wabup setelah mendengar laporan dari pengurus Masjid Besar Kelurahan Moro, Kecamatan Moro yang menyampaikan renovasi Masjid tersebut terhenti dikarenakan anggaran tidak direalisasikan.

“Anggrannya sudah ada di Bappeda, hanya saja belum dilelang. Jadi Bappeda jangan memangkas anggarannya. Saya pastikan akhir tahun nanti renovasinya Masjid Besar Moro sudah rampung,” ucap Rafiq pada Safari Ramadan bersama rombongan, Rabu (24/6/2015).

Sebelumnya pengurus Masjid Besar Moro, Hanan menyebutkan, renovasi Masjid dikerjakan tahun 2014 lalu. Terhentinya pengerjaan disebabkan, dana berasal dari APBD tidak terealisasi.

“Tahun ini Pemkab Karimun melanjutkan renovasi dengan biaya mencapai Rp 1 M berasal dari APBD. Namun, sampai sejauh ini dana tersebut belum juga dikucurkan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Hanan pun menuturukan belum dikabulkan pengajuan usulan penambahan Imam Masjid sebanyak satu orang, yang sudah disampaikan ke Bagian Kesra Setkab Karimun.

“Tidak hanya terhenti renovasi Masjid. Usulan penambahan Imam Masjid juga belum terealisasi,” katanya lagi.

Menyikapi permasalahan kedua Wabup Karimun menyatakan, pemerintah daerah akan menempatkan Hafidz Qur’an sebagai Imam Masjid di Desa dan Kelurahan.

“Jumlah Masjid Besar serta Jamik di Desa/Kelurahan sebanyak 83. Dengan demekian diperlukan 83 Hafidz Qur’an untuk dijadikan sebagai Imam Masjid tersrbut. Penempatan penghapal Al’Qur’an menjadi Imam Masjid sudah menjadi program Pemkab Karimun,” pungkasnya.
+
+
nko
Berita dari Karimun
+


+[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]