Home Kepri Anambas Wagub Isdianto Tinjau Pembangunan Penambahan Runway Pesawat Di Bandara Letung

Wagub Isdianto Tinjau Pembangunan Penambahan Runway Pesawat Di Bandara Letung

0
Wagub Isdianto Tinjau Pembangunan Penambahan Runway Pesawat Di Bandara Letung
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, bersama Bupati KKA, Abdul Haris, Jum'at (27/07/18)

Anambas – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau, Isdianto melakukan kunjungan kerja ke Anambas tepatnya ke bandara Letung. Letung diketahui saat ini melakukan pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk jalan masuk ke Bandar Udara (Bandara) Letung, Jemaja. Serta dilakukan penambahan runway pesawat sepanjang panjangnya 1000 meter.

Isdianto mengatakan, pembangunan tersebut akan dapat mempermudah akses di Bandara Letung, dari seluruh wilayah khususnya diwilayah kecamatan Jemaja.

“Jalan masuk ke Bandara sepanjang 3 Kilometer itu nanti guna memudahkan akses masyarakat menuju Bandara. Sedangkan pembangunan jalan tempat pendaratan pesawat sepanjang 1000 meter yang dibangun saat ini, nantinya akan lebih memudahkan pesawat besar untuk mendarat di bandara letung,” ujarnya, Jum’at (28/7/2018).

Selain itu, menurut Wagub Isdianto, keadaan Bandara saat ini sudah bagus, jalan ke lokasi ke Bandara juga tidak turun naik.

Dalam kunjungan bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Prov. Kepri, Wakil Gubernur Isdianto didampingi oleh Bupati Abdul Haris, SH dan jajaran OPD Pemda KKA serta Kepala Bandara Letung, Ariadi.

Atas kunjungan tersebut, Bupati Abdul Haris, SH menyampaikan apresiasinya kepada Wagub yang melakukan kunjungan. Bupati juga mengajak semua stakeholder untuk mendukung kerja pemerintah melakukan pembangunan daerah.

Plank Informasi pembangunan bandara Letung
Plank Informasi pembangunan bandara Letung

Dari pantauan media ini, pembangunan akses ke Bandara Letung sepanjang 3 kilometer dan juga overlay (jalan pendaratan pesawat) pembangunannya menggunakan aggaran APBN sebesar Rp 29.808.296.000 (29,8 miliar lebih). Sesuai kontrak pengerjaannya dilakukan PT. Boriandy Putra dengan konsultan pengawas CV. Paradigma Nusantara dalam jangka waktu 6 bulan atau 180 kalender, dan telah dikerjakan pada tanggal 14 Mei 2018.*