Home Featured Warga Bukit Tiung Tg Batu, Grebek Perjudian Jenis Dadu

Warga Bukit Tiung Tg Batu, Grebek Perjudian Jenis Dadu

0
Warga Bukit Tiung Tg Batu, Grebek Perjudian Jenis Dadu

 

Kundur News – Tanjungbatu – Sedikitnya 400 Warga yang terdiri dari gabungan pemuda Bukit Tiung dan Pemuda Gelora Tanjungbatu kota, atau terdiri dari 3 RT. RT Bukit Tiung, RT Paya Togok, dan RT Gelora. Tadi malam, kamis, (04/07/2015) sekitar pukul 21:00 WIB melakukan penertiban berupa pengerebekan terhadap pelaku dan pemain judi jenis dadu di lingkungannya di Bukit Tiung atau tepatnya di dalam pagar Bekas Wisma New City Tanjungbatu Kundur.

Bahari, selaku ketua operasi penertiban warga menyebutkan, “Pengerebekan tersebut wajib dilakukan karena daerah kami (Bukit Tiung : Red) harus bebas dari yang namanya judi atau PEKAT. Penyakit masyarakat”.

Dodi Gusmiza, selaku ketua RT 002/RW 007 Bukit Tiung juga menyebutkan daerahnya sudah didatangi tamu judi yang tidak diundang, dan menurutnya apabila dibiarkan nanti akan mengakibatkan keresahan bagi warga.

Hasil dari pengerebekan tersebut, warga dan juga tokoh agama berhasil mengamankan 3 buah dadu beserta mangkuk, tikar dadu, uang sebanyak Rp 300.000,- diduga hasil dari perjudian, serta pemain dadu sebanyak 4 orang dan penggoncang atau Bandar dadu satu orang, sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Kundur.

Tapi sayang, Pada saat perjalanan menuju Polsek yang dijemput menggunakan mobil patroli, Salah seorang yang merupakan Bandar atau penggoncang dadu sempat melarikan diri di kegelapan.

Ratusan warga harus menahan rasa kecewa. Salah satu Bandar atau penggoncang dadu sempat lolos dari mobil patroli. Ami, Agusman,Iyan, Nye serta beberapa pemuda lainnya mengungkapkan kekecewaannya dan mereka juga bertekad, untuk tidak akan ada lagi kejadian serupa di wilayahnya. Tidak ada lagi yang namanya judi di wilayahnya, pengerebekan yang mereka lakukan tersebut setidaknya mampu membuat efek jera bagi para pelaku judi khususnya bagi para Bandar Bandar judi lainnya.

Sampai berita ini di lay out, Sisa 4 orang pelaku judi lainnya, kini sudah diserahkan ke polsek Kundur untuk diproses lebih lanjut.