Pengukuhan Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih

    Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih pada senin (26/12), dikukuhkan

    Pengukuhan Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih
    Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, pada saat pengukuhan

    Kundurnews – Denpasar – Secara resmi Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih pada senin (26/12), dikukuhkan. Pengukuhan itu juga dirangkai dengan Penandatanganan Kerjasama (MoU) Pemkab Karangasem dengan Desa Pakraman Besakih. di Wantilan Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali

    Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, dalam sambutannya menyampaikan sebagai pura yang terbesar di Bali, penataan dan pengawasan Pura Agung Besakih memerlukan pengelolaan yang baik dan maksimal. Sehingga sudah selayaknya Pura yang sangat disucikan tersebut harus ditata dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

    “Dalam wadah Badan Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih yang kita bentuk dan kukuhkan pada hari ini, Saya harapkan akan mampu mengubah dan memperbaiki tata kelola yang berkaitan dengan kawasan Pura Agung Besakih, sehingga fungsi Pura Besakih sebagai tempat peribadatan Umat Hindu dapat memberikan nuansa yang nyaman, aman, damai dan lestari di mata Umat Hindu yang Tangkil  ke Pura Besakih,” kata  Sudikerta.

    Sudikerta yang juga Ketua Badan Pengelola kawasan Pura Agung Besakih mengungkapkan dengan ditata dan dikelolanya kawasan Pura Agung Besakih maka dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti  Umat terhadap Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Besakih.  Sehingga hakikat tujuan hidup dan nilai hidup yang diajarkan Agama Hindu akan melahirkan orang-orang yang melaksanakan Dharma  atau Swadharma dengan sungguh-sungguh.

    Sementara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan jika Pura Agung Besakih merupakan kawasan suci dan mercusuarnya Pulau Bali yang memiliki kekhasan adat dan budaya dengan dilandasi filosofi Tri Hita Karana yang dijiwai oleh Agama Hindu dan dijadikan salah satu objek daya tarik tujuan wisata di Kabupaten Karangasem. Dengan telah dikukuhkannya Badan Pengelola kawasan Pura Agung Besakih maka diharapkan pengelolaan dan penataan kawasan Pura Besakih dapat lebih baik lagi sehingga kunjungan umat Hindu yang hendak bersembahyang dapat menikmatinya. Selain itu, kunjungan wisatawan bisa terus meningkat kedepannya.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti , Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, jajaran SKPD dilingkup Pemprov Bali dan Pemkab Karangasem.*

    (Muliarta)

    Previous articleMasyarakat Bali Mengeluh : Siaran Iklan Pengobatan Alternatif Beri Janji Berlebihan
    Next articleKeserakahan dan Kebencian akan Picu Konflik Antar Umat Beragama