Temukan Indikasi Percaloan, Komisi I DPRD Sidak Imigrasi Karimun

Soal adanya tindakan percaloan di Imigrasi, dalam sekali transaksi bisa mendapatkan pemasukan senilai Rp1,8 juta sampai Rp2 juta.

Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (15/1).
Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (15/1).

KARIMUN – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (15/1). Sidak itu dilakukan karena menemukan adanya indikasi percaloan.

“Kami mendapatkan laporan soal adanya tindakan percaloan di Imigrasi ini. Dalam sekali transaksi bisa mendapatkan pemasukan senilai Rp1,8 juta sampai Rp2 juta,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun yang langsung memimpin sidak.

Usai sidak tersebut, ia akan langsung menemui Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk menyampaikan informasi tersebut.

Soal Anjungan Paspor Mandiri (APM), Anwar menilai saat ini sudah berjalan dengan baik meski ditemukan indikasi tersebut. Hanya saja perlu pengawasan yang lebih ketat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Ari Yuliansyah Dwi Putra mengaku belum dapat menemukan bukti yang akurat soal indikasi tersebut. Namun ia berjanji akan menelusuri informasi yang didapat dari Komisi I DPRD Kabupaten Karimun.

Hadir dalam sidak itu beberapa anggota Komisi I DPRD Karimun seperti Suharsono, Rohani, Sulfanow Putra, Rodiansyah dan Sumardi(*)

Previous articleBupati Berikan SK Perpanjangan Kontrak Bagi Tenaga Honorer, 78 Honorer Lainnya Dipecat
Next articleDua Pegawai Imigrasi Karimun Dipecat Karena Jadi Calo