Home Featured DPRD Sidak Tiga Perusahaan di Karimun, PHK dan Laka Kerja Jadi Sorotan

DPRD Sidak Tiga Perusahaan di Karimun, PHK dan Laka Kerja Jadi Sorotan

0
DPRD Sidak Tiga Perusahaan di Karimun, PHK dan Laka Kerja Jadi Sorotan
Komisi I DPRD Karimun saat melakukan sidak di PT MOS, Senin (14/1).

KARIMUN – Komisi I DPRD Karimun melakukan inspeksi mendadak ke tiga perusahaan di Pulau Karimun, Senin (14/1).

Sidak pertama dilakukan di PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH), yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat. Persoalan di perusahaan tersebut terdapat 17 pekerja yang jadi korban Pemutuhsan Hubungan Kerja (PHK) namun hak mereka belum diterima dan gaji karyawan juga tak dibayarkan.

Perusahaan yang bergerak dibidang tambang granit itu juga menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp300 Juta dan BPJS kesehatan sebesar Rp40 Juta.

“Tapi tadi sudah kita mintai keterangan dari pekerja yang masih masuk kerja, sesuai kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, maka stok batu yang sudah dihaluskan atau DAS akan dijual untuk membayarkan hak pekerja, paling lambat 21 Januari ini dibayarkan,” jelas anggota Komisi I DPRD Karimun, Zaizulfikar.

Sayangnya, dalam sidak itu para wakil rakyat yang turut serta tak berhasil menemui manageman PT KDH, dan baru dapat ditemui sekira pukul 17.00 WIB untuk digelar pertemuan di gedung DPRD Karimun.

Rombongan kemudian bergerak menuju perusahaan berikutnya, yakni PT Wira Penta Kencana (WPK) berlokasi di Teluk Lekup Desa Pongkar Kecamatan Tebing. Perusahaan yang juga bergerak dibidang tambang granit itu mem PHK 31 pekerjanya, dengan alasan harga batu sedang tak jelas di pasaran negara Singapura. Sementara produksi terus dilakukan.

“Harga mulai tak stabil sejak tahun 2017 kemarin, namun kami masih tetap bertahan dengan format tiga sitft kerja. Tapi sampai saat ini tak kunjung membaik, sehingga kami kurangi kerja sift menjadi dua dari awalnya tiga sift. Satu sift yang dikurangi itulah yang dikenakan PHK,” jelas Kepala Operasional Manager PT WPK, Jeffri Revli Sela.

Dia mengaku hak para pekerja yang di PHK sudah dibayar dan dituntaskan semua, sehingga saat ini tak ada yang nunggak.

Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Abubakar menjelaskan kehadirannya di PT WPK untuk mendengar penjelasan dari manageman. Dalam artian tidak mendengar satu pihak saja dari pekerja.

“Kalau hak pekerja sudah dibayarkan ya artinya tidak ada masalah lagi. Cuma kami minta agar berinovasi, carikan pelanggan lain dan jangan terpaku dengan Singapura saja, bisa juga ke brunai,” ucap Anwar.

Setelah itu, Komisi I DPRD Karimun bergerak menuju PT Multi Ocean Shipyard (PT MOS) berlokasi di Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral. Di perusahaan itu, para wakil rakyat tersebut menyoroti soal kecelakaan kerja yang kerap terjadi. Sehingga ditegaskan agar serius membenahi persoalan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Anggota Komisi I DPRD Karimun, Zaizulfikar menegaskan kepada manageman agar melakukan evaluasi, sehingga kecelakaan kerja tak lagi terjadi.

“Kalau masih saja terjadi, ya saya pikir tindakan berikutnya bisa saja dututup perusahaannya. Tapi tadi kita sudah berdialog, mereka sudah lakukan soal K3, hanya manusianya yang memang kurang kesadaran juga. Saat sidak kita pun langsung temukan pekerja yang ngelas tak pakai helm atau pelindung diri. Sengaja disangkutkan di lokasi tempat ngelas. Ini contoh kecil dan pekerja harus menaati aturan safety perusahaan,”
jelas pria yang akrab disapa Boi ini.

Sekira pukul 16.00 WIB sidak berakhir dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan manageman PT KDH di ruang rapat banmus DPRD Karimun.(*)