Home Featured Karimun Gagal Rebuat Juara Umum STQH Provinsi Kepri ke IX Tahun 2021, Wabup Mengaku Sedikit Kecewa

Karimun Gagal Rebuat Juara Umum STQH Provinsi Kepri ke IX Tahun 2021, Wabup Mengaku Sedikit Kecewa

0
Karimun Gagal Rebuat Juara Umum STQH Provinsi Kepri ke IX Tahun 2021, Wabup Mengaku Sedikit Kecewa
Foto bersama kafilah Kabupaten Karimun usai penutupan STQH Provinsi Kepri ke IX tahun 2021, Sabtu (31/7) di Masjid Agung Kabupaten Karimun

KARIMUN – Kabupaten Karimun menduduki posisi juara kedua, dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Provinsi Kepri ke IX, yang diumumkan dewan hakim pada penutupan yang dilaksanakan secara virtual, yang diikuti Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sabtu (31/7) di aula Masjid Agung Kabupaten Karimun.

Atas perolehan juara kedua itu, piala juara umum gagal dimiliki kafilah Kabupaten Karimun yang tinggal satu kali pertandingan lagi bisa menjadi hak milik, karena sudah dua kali STQ berturut-turut, mampu mengungguli kafilah dari Kabupaten Kota lainnya.

Secara rinci, poin atau nilai yang didapat dari masing-masing kafilah antara lain, kafilah Kota Batam mendapatkan 72 poin, kafilah Kabupaten Karimun 40 poin, Kabupaten Lingga 17 poin, Kabupaten Bintan 17 poin, Kota Tanjungpinang 15 poin, Kabupaten Kepulauan Anambas 14 poin, dan Kabupaten Natuna tidak memperoleh nilai karena absen dari perhelatan STQH Provoinsi Kepri ke IX tahun 2021.

Saguhati bagi para peserta utusan kafilah Kabupaten Karimun pun langsung diberikan, sebelum membubarkan diri dari areal Masjid Agung.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengaku sedikit kecewa, segala persiapan sudah dilakukan dengan maksimal, namun hasilnya belum mampu mempertahankan gelar juara umum seperti tahun sebelumnya.

“Sebagai manusia biasa tentu perasaan sedikit tergores, usaha kita sudah maksimal. Namun tidak mesti larut atau hanyut dengan kekecewaan yang dirasakan,” ungkap Anwar.

Anwar mengaku sejatinya tidak memiliki kesulitan dalam keikutsertaan STQH Provinsi Kepri ke IX yang digelar secara virtual.

Menurutnya hal tersebut tidak memiliki pengaru meski memang menemukan sedikit kesulitan. Terlebih kegiatan tersebut baru pertamakalinya digelar secara virtual.

“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan virtual, sehingga menimbulkan sedikit keraguan, karena ada yang tidak diketahui, kemudian peserta pun tidak langsung berhadapan dengan dewan hakim dan penonton, termasuk khawatur dengan jaringan internet dan listrik yang juga perlu dipikirkan,” ujarnya.(*)