Tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan penyamaran di tempat karaoke. Hasilnya tiga wanita yang membawa pil ekstasi diciduk polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Minggu (11/01) mengatakan, penangkapan berawal saat tim Opsnal Sat Res Narkoba Mapolres Rohil mendapat informasi bahwa di karaoke H2O jalan Lintas Riau-Sumut KM 5 Kecamatan Bagan Sinembah kerap beredar narkoba.
“Kemudian petugas memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Jumat (9/1) lalu, anggota yang menyamar lalu memesan room karaoke dengan ditemani 2 wanita penghibur,” kata Guntur.
Selanjutnya, penelusuran pun dimulai. Selain minta ditemani karaoke, petugas memesan kepada wanita tersebut agar disediakan pil ekstasi. Tanpa curiga, salah seorang wanita tersebut bernama Sulasti langsung memesankannya.
“Saat akan menyerahkan barang bukti itulah petugas lalu menciduknya. Ada sekitar 3 butir pil ekstasi yang kita amankan dari tangan inisial Su itu,” terangnya.
Saat diinterogasi, Sulasti mengaku dirinya hanya perantara saja, sementara barang haram itu ia dapatkan dari pengedar lainnya yang berprofesi sama yakni Lamria Wati. Tak butuh waktu lama, Lamria pun turut diringkus.
“Menurut LW, ia juga sebagai perantara, BB itu ia dapatkan dari wanita lain yaitu NS alias Vivi,” jelas Guntur.
Tak ayal, polisi pun menggiring ketiga wanita penghibur tersebut ke Mapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut, karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi dikawasan lokasi hiburan malam.
“Sudah kita amankan ketiga wanita itu bersama barang bukti guna menjalani proses pengembangan, terkait dimana mereka mendapatkan barang tersebut,” pungkas Guntur.
(merdeka.com) http://www.merdeka.com/peristiwa/nyamar-jadi-pemadat-polisi-ciduk-tiga-wanita-penjual-ekstasi.html