TEMBILAHAN – Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk waspada terhadap beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Surat tersebut mencatut nama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan alamat JL. Swarna Bumi No. 04, Tembilahan, serta menampilkan identitas pribadi seseorang lengkap dengan NIK, KK, nomor telepon, hingga alamat email.

 

Sekilas, surat tampak resmi karena dilengkapi tanda tangan dan nama Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, serta stempel dan keterangan bahwa surat adalah salinan digital yang sah.

 

Namun setelah dikonfirmasi, Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, membantah telah mengeluarkan surat tersebut dan menegaskan bahwa itu palsu.

 

“Kami tidak pernah menerbitkan surat seperti itu. Surat tersebut adalah hoaks. Jangan percaya jika ada informasi aktivasi IKD yang tidak berasal dari petugas resmi Capil atau akun resmi kami,” tegas Meiza, Rabu (10/7/2025).

 

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivasi IKD melalui pihak ketiga atau perantara, karena proses aktivasi hanya dapat dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil yang berwenang.

 

“Scan barcode untuk aktivasi IKD hanya bisa dilakukan oleh petugas resmi Capil. Jadi jangan percaya jika ada yang menawarkan jasa aktivasi melalui WA atau menyebarkan surat seperti ini,” tambahnya.

 

Meiza juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan baru yang menggunakan nama instansi pemerintah untuk meretas data pribadi.

Previous articleKoramil 02/TM Aktif Bangun Komunikasi Sosial, Serka P. Siregar Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Silaturahmi dan Sinergi