3 Bulan Tak Kunjung Gajian, PTK Non ASN Kepri Menjerit

Karimun – Ribuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepulauan Riau sudah tidak mampu lagi menahan sabar. Gaji tertunda selama 3 bulan berturut turut tak kunjung dibayarkan oleh Pemprov Kepri hingga hari ini, Rabu (26/10).

Kekecewaan itu disampaikan oleh sejumlah tenaga pendidik kepada Kundur News, Rabu (26/10/22).

“Gaji berjumlah rata-rata Rp 2,4 juta tersebut sudah tidak kami terima sejak bulan Agustus hingga Oktober, saat dikonfirmasi, terkendala pada APDB Perubahan Tahun 2022 yang belum selesai dievaluasi oleh Kemendagri,” ujarnya.

PTK Non ASN di Kabupaten Karimun yang tidak mau di sebutkan namanya itu, mengeluhkan lambannya penanganan dan perhatian dari Pemprov Kepri dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dalam memberikan hak mereka.

“Dari awal sudah salahnya Dinas Pendidikan, ini kelalaian besar yang menyebabkan kami semua jadi korban. Masa hal seperti itu tidak bisa dideteksi sejak awal. Jelas kami kecewa, ini hajat hidup kami PTK Non ASN pak,” ujar rekannya lagi menambahkan.

Mereka juga menjelaskan selama Oktober ini terlalu banyak janji yang sudah diberikan. Dari proses evaluasi Kemendagri yang katanya bisa selesai cepat, sampai akan mencarikan dana talangan untuk membayarkan gaji.

“Kemarin awal bulan malah Pak Gubernur yang bilang ke perwakilan kami yang menemui, akan dicarikan cara lewat diskresi anggaran. Katanya cuma 10 hari, ini sudah 26 hari mana janjinya, harus berapa lama lagi kami harus menahan lapar. Mau makan apa kami. Sedangkan banyak juga PTK Non ASN yang harus menyebrang pulau untuk pergi ketempat tugas mengajar,” imbuhnya.

Diterangkannya, sejak tahun 2022 ini, sudah 2 kali PTK Non AS mengalami keterlambatan gaji. Bulan Januari hingga Maret seperti biasanya terkendala pencairan anggaran awal tahun, dan saat ini terjadi lagi 3 bulan dengan kendala lainnya.

“2 x dalam 1 tahun, 3 bulan 3 bulan, berarti tahun ini setengah tahun kami menahan lapar. Ada apa sebenarnya ini? Kami sudah laksanakan tugas, mohon solusinya konkrit dan jelas, jangan bertele-tele dan kesannya mengulur-ulur waktu sampai APBDP bisa cair. Satu hari saja bapak coba tahan lapar sekeluarga, gimana rasanya? Dan selama ini, sudah 5 kali ganti gubernur tidak pernah ada kejadian sampai pertengahan tahun ada gaji tidak dibayar, apalagi alasan dianggarkan hanya setengah tahun, kok bisa? Sebenarnya ini ada apa?,” katanya.

Dia juga mengatakan salah satu solusi yang ditawarkan Kepala Dinas saat itu adalah dengan menginstruksikan sekolah untuk membantu membayarkan gaji PTK Non ASN dengan sistem pinjaman.

“Ya kalau sekolah besar tidak apa-apa, gimana kalau sekolahnya kecil? Atau sekolah yang jumlah PTK Non ASN nya itu sampai 50 orang, mana bisa bantu? Tolong lah pak, ini perut kami menjerit pak, hutang pun mau dimana berbulan-bulan?,” ucapnya.

Sampai saat Kundur News belum dapat konfirmasi kepada pejabat terkait.

Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri diharapkan tanggap dan dapat memberikan solusi untuk menanggulangi masalah tersebut.*

Previous articlePelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Stunting di Kelurahan
Next articleBupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)