LATEST ARTICLES

Pemuda Melayu Gelora Kundur Minta Baleho H Muhammad Rudi Dicopot

Tanjungbatu – Perkumpulan Pemuda Gelora Kundur (PPGK) minta baleho bergambar dan bertulis H Muhammad Rudi (Walikota Batam) yang terpasang diwilayah lapangan bola Gelora untuk dicopot atau dipindahkan. Menurutnya pemasangan baleho itu tanpa izin kepada warga atau pemuda Gelora Kundur.

“Bukan hanya tanpa izin, pemasangan baleho belum saatnya karena belum masa kampanye,” ujar ketua Harian PPGK Iskandar melalui Humasnya, Jumadi, Senin (15/04/24).

Sambungnya, mereka juga sepakat tidak akan mendukung H Muhammad Rudi sebagai bacalon Gubernur Kepri, karena sudah melukai saudara mereka sesama Melayu di Rempang, Batam.

“Cara masuknya juga tidak santun, tanpa adat melayu dengan asalamualaikum, main comot saja. Kalau calon-calon lain silakan saja. Yang jelas kami menolak keberadaan baleho yang sudah terpasang tersebut karena kami tidak mau disamakan mendukung kebijakannya merelokasi suku Melayu di Rempang,” tambah Jumadi.

Diketahui, baleho H Muhammad Rudi terpasang di lapangan bola Gelora pada 09 April 2024. Lapangan tersebut merupakan titik kumpul atau garis start umat muslim di Kundur dalam melaksanakan pawai malam Idul Fitri maupun sholat ‘Id. Pihak PPGK terus mencari tahu siapa yang melakukan pemasangan yang mereka duga dipasang secara diam-diam.

Kesempatan itu juga Jumadi mengajak semua masyarakat melayu khususnya melayu pulau Kundur dan Melayu Kepri pada umumnya untuk terus bersatu.

“Persatuan yang sudah ada saat ini untuk dapat terus ditingkatkan, mulai dari wilayah kami Tanjungbatu, kabupaten Karimun hingga Provinsi Kepri,” tutupnya.(*)

Sebut Pemda Tak Adakan Lomba Lampu Colok, Pemuda Gelora: Mungkin Yang Berkomentar Orang Buta Dan Tuli

Tanjungbatu – Pengurus Perkumpulan Pemuda Gelora Kundur (PPGK) bantah keras terhadap pemuda yang memberikan statmen di salah satu media atas nama pemuda Kundur bahwa Pemerintah tidak peduli dengan tidak diadakannya lomba lampu colok pada penghujung Ramadhan 1445H / 2024. Padahal lomba sudahpun usai dan pulau Kundur merupakan penyumbang peserta terbanyak di antara Kabupaten Karimun.

“Sudah jelas-jelas kita juga ikut lomba dan pulau kundur ini peserta tebanyak, berani dia berkomentar tak ada lomba,” ujar Adi, Jumat, (12/04/2024).

Dikatakannya juga pihak media juga harus profesional dalam mencari narasumber.

“Jangan mencari narasumber yang yang pekak tuli sehingga tak mampu melihat dan tak mampu mendengar, apalagi memanfaatkan orang yang mengalami keterbelakangan mental,” tegas Adi.

Sejumlah Pengurus PPGK
Sejumlah Pengurus PPGK

Sebelumnya, disalah satu media online yang terbit tertanggal 10 April 2024, meyebutkan, salah satu tokoh pemuda Kundur berkomentar atas kekecewaannya terhadap pemerintah daerah karena tidak diadakannya lomba lampu colok di Kabupaten karimun. Atas nama Kundur tentu saja pemuda Kundur yang merasa legalitasnya lengkap merasa berang.

“Kita merasa asli pemuda Kundur seolah-olah kita juga ikut terlibat berkomentar hal yang tidak benar. Siapa pemuda Kundur berinisial R,” tambah Iskandar.

Data yang dihimpun dari dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Perlombaan Eid Mubarak Lampu Colok Ramadhan 1445H/2024 dimulai dari malam 21 Ramadhan. Peserta terdiri:

KECAMATAN MORO
Kampung Paya Panjang (kategori lampu colok)

KECAMATAN MERAL
Parit Rempak (kategori lampu colok)
Paya Rengas RW 02 Parit Benut (kategori lampu elektrik)

KECAMATAN TEBING
Jalan MT Haryono Ranggam (kategori lampu colok)
Perumahan BCI Blok D2 RT 01 RW 02 Bukit Carok (kategori lampu elektrik)
Perumahan Balai Garden Kapling (kategori lampu elektrik)
Pelambung RW 01 Desa Pongkar (kategori lampu elektrik)

KECAMATAN KUNDUR
Jalan Parit Seratus RT 01 RW 01 Dusun II, Desa Sei Sebesi (kategori lampu colok)
Jalan Sawang KM 8 (kategori lampu colok)
Jalan Haji Sulaiman Tanjung Sari Poyo RT 01 RW 04 Gading Sari (kategori lampu colok)
Jalan Gading RT 03 RW 01 (kategori lampu colok)
Jalan Sawang KM 8 (kategori lampu elektrik)
Jalan Parit Tegak RT 03 RW 02 Desa Sei Sebesi (kategori lampu elektrik)
Lapangan bola Gelora (kategori lampu elektrik)
Jalan Parit Muda RT 02 RW 04 (kategori lampu elektrik)
Jalan A Rahman RT 02 RW 02 Dusun II Desa Lubuk (kategori lampu elektrik)
Jalan Tanjung Sari RT 01 RW 04 Desa Lubuk (kategori lampu elektrik)
Jalan Parit Muda RT 02 RW 11 (kategori lampu elektrik)
Jalan Sunaryo RT 01 RW 02 (kategori lampu elektrik)
Jalan Jenderal Ahmad Yani Tanjung Batu Kota (kategori lampu elektrik)
Jalan Gading RT 01 RW 01 (kategori lampu elektrik)
Jalan Jenderal Sudirman (kategori lampu elektrik)
Batu Putih Gading Sari (kategori lampu elektrik)
Jalan S Parman RT 02 RW 15 (kategori lampu elektrik)

KECAMATAN KUNDUR BARAT
Jalan Padang Kundur RT 11 RW 05, Desa Kundur (kategori lampu colok)
Jalan Mukalimus Sawang (kategori lampu colok)

Dusun 1 Mengkuse alamat RT 01 RW 01 Desa Sawang selatan (kategori lampu colok)
Dusun II KM 14 Sawang Selatan (kategori lampu colok)
Selat Beliah Dusun I Desa Gemuruh (kategori lampu colok)
Jalan Abdul Hamid Dusun II RT 20 RW 07 Desa Kundur (kategori lampu elektrik)

KECAMATAN MERAL BARAT
Desa Pongkar RT 02 RW 03 (kategori lampu elektrik)

KECAMATAN KARIMUN
Jalan Pemasyarakatan RT 01 RW 01 Teluk Air (kategori lampi elektrik)

KECAMATAN KUNDUR UTARA
Jalan Cendrawasih RT 06 RW 03 (kategori lampu elektrik)
Parit Kembaran RT 02 RW 03 (kategori lampu elektrik).

Seniman Api Indonesia Sebar 200 Paket Sembako di Karimun

KARIMUN – Lebih kurang 200 paket sembako gratis dibagikan Seniman Api Indonesia (SAI), untuk masyarakat kurang mampu di Karimun, Minggu (7/4/2024).

Ratusan paket sembako itu bersumber dari sumbangan para dermawan, yang kemudian dibelikan sembako untuk warga kurang mampu.

Koordinator kegiatan bagi-bagi sembako gratis dari SAI, Hendri Dunan menjelaskan, total sumbangan dari para dermawan berhasil terkumpul dana sebesar Rp36 Juta, lalu dibelikan sejumlah paket sembako untuk diserahkan kepada yang berhak.

“Tujuan dari kegiatan bagi-bagi paket sembako gratis untuk masyarakat kurang mampu adalah, agar mereka ikut merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan riang dan gembira, tidak perlu memikirkan kebutuhan dapur,” ujar Hendri Dunan.

Apa lagi menurutnya, saat menjelang Hari Raya Idul Fitri hampir semua harga kebutuhan pokok naik, sehingga dengan bantuan yang diberikan akan mampu mengurangi beban masyarakat.

“Mudah-mudahan bantuan ini betul-betul dapat meringankan beban kebutuhan para penerima,” harap Hendri Dunan.

Sebelum digelarnya bagi-bagi sembako gratis, para pengurus dan anggota Seniman Api Indonesia (SAI) di Kabupaten Karimun melakukan penggalangan dana. Para pekerja yang tergabung didalam organisasi tersebut antusias menyisihkan sedikit rizkinya untuk saling berbagi.

Dikatakan Hendri Dunan, para pengurus mengumpulkan dana dari para dermawan sekitar seminggu lamanya.

“Dana yang terkumpulkan merupakan partisipasi dari para karyawan swasta, ada juga dari beberapa perusahaan suplai man power di Karimun, juga dari pekerja di luar negeri asal Karimun. Semuanya turut berpartisipasi membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Hendri Dunan berharap, lebih ramai lagi yang turut berpartisipasi dalam mendonasikan sedikit rizkinya, untuk saling berbagi dengan masyarakat kurang mampu. Dan dalam hal ini tidak hanya para pekerja, namun masyarakat umum juga dapat turut serta meringankan beban warga yang layak untuk dibantu.

Dalam kesempatan itu, Hendri Dunan juga menjelaskan, kegiatan rutin tahunan setiap puasa Ramadhan itu, selalu dilaksanakan di pulau pulau sesuai dengan jumlah bantuan yang berhasil terkumpul.

“Namun Ramadhan tahun ini kami hanya mampu menggelar di Pulau Karimun, kalau tahun lalu kami menyebar ke berbagai pulau dalam mendistribusikan bantuan paket sembako,” ungkap Hendri Dunan.

Sementara, Ketua Yayasan Seniman Api Indonesia (SAI), Ahmad Musafit mengatakan, dari kegiatan bagi-bagi paket sembako tersebut, sejatinya dapat juga diikuti oleh masyarakat umum diluar dari Seniman Api Indonesia. Sehingga jumlah bantuan yang akan di distribusikan juga lebih banyak.

“Semoga tahun berikutnya kami masih terus dapat melaksanakan kegiatan ini, tentunya dengan jumlah yang lebih banyak lagi, dan harapan kami agar masyarakat juga dapat turut berpartisipasi menyisihkan sebagain rizkinya, untuk warga kurang mampu,” ujar Ahmad Musabit.(*)

Kepala KPU Bea & Cukai Tipe B Batam Rizal Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Kepala KPU Bea & Cukai Tipe B Batam Rizal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 2024 M

Audensi warga Baloi Kolam dengan BP Batam Dalam Hal Warga Yang Akan Terdampak Penggusuran

Batam – Kundur News, Warga Baloi Kolam, yang tergabung dalam RT 03 dan RT 10/RW 016, mengadakan audensi dengan BP Batam untuk membahas perkembangan terbaru mengenai masalah lahan kavling yang dihadapi akibat pembangunan.

Audensi tersebut dilaksanakan pada Senin di Gedung BP Batam Lantai 4, dimana warga dan perwakilan BP Batam membahas tindak lanjut terhadap dampak penggusuran dan masalah lahan kavling bagi warga yang terkena dampak pembangunan.

Sebelumnya, warga telah mengajukan permohonan audiensi kepada BP Batam agar dapat menyampaikan aspirasi mereka terkait alokasi lahan, dengan harapan mendapatkan lahan (kavling) dari BP Batam.

Warga diundang untuk hadir pada Hari Senin, 01 April 2024, di Kantor BP Batam pada pukul 09.00 WIB. Mereka diminta untuk mendaftarkan diri sebagai perwakilan maksimal 40 orang, sesuai dengan daftar yang telah disiapkan, paling lambat pada Senin pagi jam 08.00 WIB.

Hasil audensi dengan BP Batam belum menemukan keputusan yang pasti karena perwakilan BP Batam masih akan menyampaikan hasil audensi kepada atasannya.

Rapat warga ini merupakan langkah konkret dari komunitas Baloi Kolam dalam mencari solusi terbaik bagi masalah lahan yang mereka hadapi, serta menegaskan komitmen mereka untuk menghadapi tantangan tersebut secara bersama-sama.
Berikut adalah rangkuman dari tulisan berita di atas yang disusun ulang menjadi tulisan berita yang lebih baik:

Salah satu warga yang terdampak inisial Tobing mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap BP Batam karena kurangnya kejelasan terkait dampak pembangunan yang telah mereka alami. Meskipun telah sering kali dilakukan audensi antara warga dan BP Batam, namun masih belum terdapat titik terang yang memuaskan bagi warga terdampak. Salah seorang warga menegaskan bahwa kepastian atas nasib mereka masih belum diberikan oleh BP Batam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat yang merasa terabaikan akibat proses penggusuran yang dilakukan oleh BP Batam.

” pertemuan seperti ini (Audensi) sudah 4 kali dilakukan tetapi sampai hari ini pun masih belum ada kepastian dari BP Batam,” ujarnya.

Senada dengan warga, Sahat Tampubolon, SH, selaku RW yang memimpin masyarakat terdampak penggusuran, berharap BP Batam dapat memberikan solusi yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, serta menyetujui permohonan terkait lahan kavling untuk masyarakat Baloi Kolam yang terdampak pembangunan demi kemajuan Kota Batam.

” Saya Sahat Tampubolon, SH, sebagai RW yang memimpin masyarakat terdampak penggusuran, berharap BP Batam dapat memberikan solusi yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, serta menyetujui permohonan terkait lahan kavling untuk masyarakat Baloi Kolam yang terdampak pembangunan demi kemajuan Kota Batam. upaya ini (Audensi) ada bagaimana kita mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak,” Ungkapnya.

“Poin nya, dalam hal ini BP Batam memberikan alokasi lahan kepada perusahaan berdasarkan kewenangannya, tentu wajib memperhatikan warga yang akan terdampak direlokasi, negara harus hadir dalam hal ini BP Batam sebagai representasi negara harus bisa memberikan solusi kebijakan kepada warga, sehingga hak warga atas pemukiman terpenuhi meskipun harus digeser atau dipindahkan dari Baloi Kolam, Tutup Sahat.

Hingga Berita ini di publikasi belum ada keterangan resmi dari pihak BP Batam yang diterima media ini.

Herti

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Malam Nuzulul Qur’an 1445 H / 2024 M

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Nuzulul Quran yang didahului dengan pelaksanaan sholat Isya dan taraweh yang bertempat di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran (27/03/2024) malam.

Pada peringatan Malam Nuzulul Qur’an ini tampak hadir Sekda Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, Kajari Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kapolres Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Kemenag Asahan jamaah Masjid Agung dan kaum muslimin dan muslimat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan Basuki S.Pd, MM melaporkan dalam rangka meningkatkan syi’ar dan dakwah islam serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati malam nuzulul Qur’an 1445 H/ 2024 M.

Selanjutnya pelaksanaan malam nuzulul Qur’an ini sesuai dengan surat Bupati Asahan Nomor 400.8/1367/UM/III/2024 tentang peringatan malam nuzulul Qur’an 1445 H Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution M. Si mengatakan selamat datang di Kabupaten Asahan kepada Al Hafidz Ustadz Yunus Silalahi, Lc, MA senantiasa diberikan rahmad dan perlindungan dari allah SWT.

Kemudian dikatakannya, peringatan nuzulul qur’an bukan hanya sekedar simbol turunnya kita suci al qur’an, namun dapat menjadi momen kebangkitan umat. Al-Qur’an sebagai sumber hukum agama hendaknya dapat dijadikan sebagai dasar dan pedoman hidup bagi seluruh umat islam.

Lanjut, Sekda, setidaknya ada tiga makna yang tergantung dalam peringatan nuzulul Qur’an diantaranya yang pertama, membudayakan membaca Al Qur’an bagi kaum muslimin, kedua Masyarakat mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dalam Al Qur’an serta yang ketiga masyarakat dapat berfikir logis dan bertindak sesuai hukum yang terkandung dalam kitab suci Al Qur’an.

Lanjutnya, membaca al Qur’an harus dipupuk sejak dini dan dijadikan kebiasaan sehari hari. Bukan hanya sekedar dapat membaca seyogyanya harus tahu arti dan mengamalkan al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Selain punya makna spritual peningkatan ibadah, makna nuzul qur’an juga memiliki makna sosial momentum ini dapat menjadikan umat yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan ceramah agama yang disampaikan oleh Al Hafidz Ustadz Yunus Silalahi, Lc, MA.(Bg)

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antar KPK dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Tengku Rizal Nurdin Lt. II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/03/2024). Pembukaan Rakor ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Dipembukaan Rakor tersebut Pj Gubernur Sumatera Utara mengatakan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD”, ungkap Hasanuddin pasca menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, Hasanuddin mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga. “Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” terang Hassanudin.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.

Usai mengikuti Rakor, Wakil Bupati Asahan yang didampingi beberapa OPD siap mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam setiap program kerjanya yang bertujuan untuk memajukan Sumatera Utara, serta menjadikan Sumatera Utara Aman dan Bermartabat, sesuai dengan Visi dari Pemerintah Provinsi Sumatera itu sendiri “Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat”. Selain itu Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan transfarans dalam setiap kegiatan, sehingga tindakan korupsi dapat dicegah”, ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Penghargaan yang diraih ini menjadi suatu kebanggan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan”, tandasnya.(Bg)

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten

ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (27/03/2024). Turur hadir OPD se-Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Kasubbag Program OPD serta tamu undangan lainnya

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Arifin Sinaga, MH dalam laporannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan Focus Group Discussion penyusunan teknokratik RPJMD ini adalah untuk menganalisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah dan merumuskan isu strategis daerah. “Adapun peserta acara ini terdiri dari Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, para Camat se-Kabupaten Asahan dan para Kasubbag program dan fungsional perencana se-Kabupaten Asahan”, terang Zainal.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan bahwa kegiatan FGD penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. “Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji berbagai isi, masalah, tantangan dan upaya yang di perlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan Kabupaten Asahan pada lima tahun mendatang yaitu tahun 2025-2029”, ujar Sekda.

Sekda juga meminta Kepala OPD untuk paham tugas dan tanggungjawab serta komitmen yang diamanahkan oleh Bupati. “berikan masukan yang di dasari oleh data atau kajian, karena kalau saudara-saudara salah dalam memberikan masukan maka rusaklah dokumen perencanaan yang akan di susun”, jelas Sekda.

Lebih lanjut Sekda meminta para Camat untuk mengidentifikasi apa yang menjadi potensi di wilayah masing-masing. “Lakukan pendataan terhadap 5 apa yang menjadi potensi di daerah anda, sampaikan juga apa yang menjadi permasalahan, untuk dapat kita selesaikan dalam 5 tahun kedepan”, pungkas Sekda.

Adapun Narasumber dalam acara tersebut adalah Prof.Dr.rer.nat.Muh.Aris Marai, M. Sc (Kepala Badan Informasi Geospasial), Prof. Subejo, S. P, M. Sc, Ph. D. (Ketua Tim), Prof. Saudi, S. Pi, M. Agr. Sc, Ph. D. (Tenaga Ahli), Pratiwi Ngasaratun, S. I. P., S. Psi., MSc (Tenaga Ahli) dan Awaluddin L, SE, M.Si (Tenaga Ahli).
(Bg)

Bupati Asahan Ambil Sumpah/Janji dan Pelantikan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengambil sumpah/janji dan pelantikan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Formasi Tahun 2023, Selasa (26/03/2024). Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta Rombongan, Para Asisten, OPD, Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH melaporkan pengangkatan PPPK ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Formasi Tahun 2023. Nazaruddin juga melaporkan, jumlah formasi PPPK Formasi 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebanyak 505 orang, yang sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN yaitu, Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 357 orang dan Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 148 orang

Ditempat yang sama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S. Si, M. Si meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan. Selain itu Janry berharap, PPPK dapat meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terwujud.

Sementara Bupati Asahan mengingatkan bahwa dalam proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya. Kelulusan saudara/i adalah hasil kerja keras saudara sendiri. Untuk itu saudara/i harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa kepada saudara sekalian.

“Oleh karena itu saya minta kepada saudara/i untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja saudar/i yang sudah ditandatangani antara lain berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berlaku dan wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk melaksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Pelaksanaan Tugas. “Kepada saudara/i setelah diangkat sebagai PPPK jangan ada niat meminta pada Bupati untuk pindah dari unit kerja saudara/i saat ini ke unit kerja lain karena tempat saudara/i saat ini adalah formasi yang saudara/i lamar. Dan jangan membawa dukungan dari pihak manapun dengan tujuan untuk mendesak Bupati agar saudara/i mutasi karena apabila saudara melakukan hal tersebut maka saudara dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Undonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Sementara Bupati Asahan mengingatkan bahwa dalam proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya. Kelulusan saudara/i adalah hasil kerja keras saudara sendiri. Untuk itu saudara/i harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa kepada saudara sekalian.

“Oleh karena itu saya minta kepada saudara/i untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja saudar/i yang sudah ditandatangani antara lain berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berlaku dan wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk melaksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Pelaksanaan Tugas. “Kepada saudara/i setelah diangkat sebagai PPPK jangan ada niat meminta pada Bupati untuk pindah dari unit kerja saudara/i saat ini ke unit kerja lain karena tempat saudara/i saat ini adalah formasi yang saudara/i lamar. Dan jangan membawa dukungan dari pihak manapun dengan tujuan untuk mendesak Bupati agar saudara/i mutasi karena apabila saudara melakukan hal tersebut maka saudara dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Undonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Bupati Asahan Safari Ramadhan di Mushollah Al-Muhajirin

ASAHAN – Mushollah Al-Muhajirin yang terletak di Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat, menutup Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dikunjungi oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Selasa (26/03/2024) malam. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, OPD dan Camat Simpang Empat.

Dikesempatan ini Kepala Desa Perkebunan Hessa Bambang Irwani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan beserta rombongan yang telah hadir di Mushollah Al-Muhajirin Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat. “Kehadiran Bupati Asahan menjadi suatu kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik kedepannya, serta siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ujarnya.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan menyerahkan bingkisan kepada BKM Al-Muhajirin berupa uang 2 juta dan vacuum cleaner dilanjutkan dengan penyantunan anak yatim 25 orang yang diserahkan secara simbolis.

Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Perkebunan Hessa yang telah siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya. Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan secara rutin melakukan kunjungan Safari Ramadhan ke setiap Desa Kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan.

“Keberadaan rombongan Safari Ramadhan Pemkab Asahan di tengah Bapak/Kbu sekalian merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmi, antara Pemerintah (Umaro) dengan Ulama dan Umat (Masyarakat). Kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun ukhuwah Islamiyah, sehingga diharapkan dapat terbangun hubungan yang harmonis antara umaro, ulama dan umat”, ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dengan puasa kita bisa merasakan bagaimana perasaan saudara kita yang mengalami kelaparan dan kehausan. “Kita bisa merasakan bagaimana nasib saudara-saudara kita yang tidak seberuntung diri kita, maka setelah puasa kelak diharapkan kita menjelma menjadi insan, yang mampu mengendalikan diri, menjadi orang yang sehat jasmani dan rohani sabar, mempunyai kemauan yang kuat untuk maju, selalu mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, serta kita bisa mempunyai nilai kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama manusia”, tandasnya.

Dikesempatan ini juga para jama’ah sholat tarawih diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz H. Salman Abdullah Tanjung, MA, yang mengajak para jama’ah untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an selama bulan Ramadhan 1445 H.(Bg)

Wakil Bupati Asahan Gelar Safari Khusus

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si. menggelar Safari khusus di Mesjid At-Taqwa Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja, Selasa (26/03/2024). Turut hadir Sekretaris Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PPKBP3A, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkumpulan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kopdagin, Sekretaris Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Tinggi Raja, Kepala Desa Padang Sari, Ketua BKM Masjid At-Taqwa serta jamaah lainnya

Sambutan Camat Tinggi Raja Rahmat Hidayat Rambe, S.IP mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah memilih Masjid At-Taqwa Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja untuk melakukan Safari Ramadhan khusus.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si. mengatakan dalam sambutannya yaitu menghimbau kepada setiap Warga agar menciptakan Ramadhan dengan suasana senang dan dapat menggapai keberkahan dari Allah SWT.

Wakil Bupati pun kemudian mengajak khususnya masyarakat Padang Sari untuk menguatkan komitmen kebersamaan antara Pemerintah dan Masyarakat. Karena itu, Ia mengajak agar masyarakat dapat bersinergi dalam mendorong mensukseskan program-program yang dicanangkan Pemerintah.

Dalam acara Safari Khusus tersebut Wakil Bupati memberikan santunan kepada anak yatim dan menyerahkan bingkisan kepada BKM Masjid At-Taqwa

Ceramah agama oleh bapak H. Ahmad Kosim Marpaung S.Ag.M.Si tentang pentingnya kita membaca dan memahami Al-Qur’an.(Bg)

Operasi Pasar Reguler dan Khusus di Buka Pemerintah Kabupaten Asahan

ASAHAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Bupati Asahan yang diwakilli Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan membuka pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat, Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu, Desa Air Teluk Kiri kecamatan Teluk Dalam dan Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap tanggal 28 Maret 2024. Turut hadir Kadis Kopdagin, Sekretaris Kominfo Kabupaten Asahan, Camat dan tamu undangan lainnya.

“Pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus ini dilaksanakan pada tanggal yang berbeda. Untuk Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat dilaksanakan pada 25 Maret 2024, Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu pada tanggal 26 Maret 2024, Desa Air Teluk Kiri kecamatan Teluk Dalam 27 Maret 2024 dan Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap tanggal 28 Maret 2024. Operasi pasar ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H”, ujar Kadis Kopdagin Drs. Ilham disela kegiatan tersebut, Senin (25/03/2024).

Ilham mengatakan, operasi pasar ini bekerjasama dengan Kejaksanaa Negeri Asahan. Dan untuk bahan pokok sendiri, Ilham mengatakan, dibantu oleh pihak Bulog, Sintong Abadi, Jampalan baru dan Tiga Putri dengan bahan pokok berupa Minyak Goreng 1,8 liter dengan harga Rp 28.000, dan Minyak Goreng 1 liter dengan harga Rp 14.000. Untuk Telor Ukuran A Rp 1.750/butir, B Rp 1.700/butir, C Rp 1.650/liter, D 1550/ liter. Sedangkan Beras Medium 5 Kg Rp 55.000, Premium Rp 70.000, Gula 1 kg Rp 17.000 dan bahan lainnya

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada masyarakat dalam menghadapi bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan menyajikan kebutuhan pokok bagi masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan lain-lain. “Kegiatan ini dilaksankan setiap tahunnya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau”, ungkapnya

Terakhir John menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bulog Sintong Abadi, Jampalan Baru dan Tiga Putri yang turut berpartisipasi dan membantu terselenggaranya acara ini. Kepada masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan membeli bahan pokok yang tersedia di operasi pasar ini sesuai dengan kebutuhannya. “Beli sesuai dengan kebutuhan, jangan berlebih-lebihan, supaya masyarakat yang lain dapat membeli bahan pokok ini juga”, tandasnya.(Bg)

Wakil Bupati Asahan Terima Penghargaan Pelaksanaan DAK terbaik I Sub Bidang Penyerapan Anggaran tertinggi tahun 2023

ASAHAN – Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Asahan pada kegiatan Rakerda Bangga Rencana Dan Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7, Medan, Senin (25/03/2024). Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Gubernur Sumatera Utara, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota se-Sumut dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim. Hadir juga unsur Forkopimda, pimpinan OPD Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, serta lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutannya Pj. Gubsu Hassanudin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan prevalensi stunting di angka 14,5% tahun 2024. Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Sumut terus mempertajam anggaran dan perbaikan data. Masih menurut beliau, Pemprov Sumut berhasil menurunkan prevalensi stunting 2,2% di tahun 2023 menjadi 18,9%, dengan berbagai intervensi yang dilakukan. “Upaya penurunan prevalensi stunting kita berjalan dengan baik, kita akan terus tingkatkan dan tahun ini perlu penajaman anggaran dan juga evaluasi data, penggunaan teknologi untuk sistem data kita agar lebih baik,” ucap Hassanudin.

Saat ini, menurut Hassanudin, masih banyak anggaran stunting yang kurang spesifik menangani stunting. Oleh karena itu, Hassanudin berharap kepada pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemprov Sumut untuk lebih memperhatikan hal tersebut. “Kita perlu penajaman anggaran, tepat penggunaannya untuk menurunkan angka stunting, efisien dalam menggunakan anggarannya,” tegas Hassanudin.

Sementara Sekretaris Umum BKKBN Tavip Agus Rayanto sebagai Keynote Speaker pada kegiatan ini mengatakan, ada empat yang bisa dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting. Pertama penggunaan satu data dan memanfaatkan teknologi, fokus kepada ibu hamil, mengaktifkan Posyandu, meningkatkan perhatian kepada baduta (bayi dua tahun), balita, sanitasi dan air bersih dan menyeleksi target intervensi bila terkendala masalah anggaran. “Data itu penting karena kita bergerak dari situ, kalau untuk mengejar penurunan signifikan pada bulan Oktober nanti saat evaluasi fokus pada ibu hamil, baduta dan Posyandu, bukan berarti untuk jangka panjangnya menurun perhatiannya karena sampai saat ini penanganan stunting di Sumut sudah baik,” kata Tavip Agus Rayanto.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama Sinergi Instansi dalam Edukasi Remaja 15-19 Tahun untuk pencegahan stunting dan penguatan Program Generasi Berencana.

Kemudian di kesempatan tersebut juga PJ Gubernur Sumatera Utara memberikan Piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Asahan atas Pelaksanaan DAK terbaik I Sub Bidang Penyerapan Anggaran tertinggi tahun 2023 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Asahan.

Pasca terima penghargaan, Wakil Bupati Asahan dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas keberhasilan meraih penghargaan Pelaksanaan DAK terbaik I Sub Bidang Penyerapan Anggaran tertinggi tahun 2023. “Keberhasilan inj adalah kerja keras bersama, dan karenanya hal tersebut harus terus kita tingkatkan. Kita juga harus terus berupaya menjalankan program-program yang ada demi terwujudnya percepatan penanganan stunting, khususnya di Kabupaten Asahan”, ujar Wabup.(Bg)

Wakil Bupati Lantik Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

ASAHAN – Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si mengambil sumpah dan pelantikan I orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Asahan.

Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik pada hari ini, saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi.

Kemudian perlu saudara ingat, kedepan saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini.

” Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan”, ucapnya.

Lebih lanjut khusus nya kepada Saudari Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan di lakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan.

Lanjutnya, lakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif. Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang di alokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Kemudian bagi Pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu saudara cermati bahwa jabatan saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara yang harus di pertanggung jawabkan kedepan nantinya.

Terakhir, Saudara harus mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas.(Bg)

Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/03/2024).

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Laporan keuangan unaudited tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis DLH.

Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 10 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2024 dan Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 7 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut.

Lebih lanjut Kepala BPK juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 %.
Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 secara lebih rinci mulai dari tanggal 24 Maret s/d 5 April 2024 dan 16 April s/d 29 April 2024.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.(Bg)

Pemerintah Kabupaten Asahan Siap Kawal THR Tahun 2024 Sampai Kepada Para Pekerja

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada para pekerja/buruh di Kabupaten Asahan, Rabu (20/03/2024). Posko pengaduan ini merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengkawal THR para buruh yang telah bekerja di sebuah perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengkawal THR para pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Asahan. Para pekerja/buruh berhak menerima THR dari perusahaan dimana tempatnya bekerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada Pekerja/Buruh”, tegas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Dra. Meilina Siregar, M. Si saat di Konfirmasi di Ruang Kerjanya Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

Meilina mengatakan, selain membuka posko pengaduan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan akan mengirimkan surat himbauan secara langsung kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Ederan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 Tentang Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. “Kami akan memberikan surat himbauan secara langsung kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan untuk memberikan THR kepada para pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan dan memberikan bukti pemberian THR kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan”, ujar Meilina.

Apabila para pekerja/buruh tidak menerima THR dari perusahaan setelah 7 hari menjelang Hari Raya Keagamaan, Meilina meminta kepada para pekerja/buruh dapat mengadukan perihal tersebut ke Posko Pengaduan yang berada di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan atau melalui Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan (SIKAS) dan dapat juga menguhubungi nomor pengaduan (082360343563). “Kami Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan tupoksi yang dimiliki. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan siap mengkawal THR Tahun 2024 sampai kepada para pekerja/buruh di Kabupaten Asahan.

Ditempat terpisah Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM mendukung Posko Pengaduan THR Tahun 2024 tersebut, sehingga seluruh pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Asahan dapat menerima haknya sebagai pekerja/buruh. “Apalagi menjelang Hari Raya Keagamaan, THR ini sangat bermanfaat bagi pekerja/buruh dalam merayakan Hari Raya Keagamaan tersebut”, ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin berharap, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah ini dapat diikuti seluruh perusahaan terkhusus perusahaan yang berada di Kabupaten Asahan dan Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan diharapkan dapat berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, sehingga pemberian THR kepada pekerja/buruh dapat diberikan sesuai apa yang diinginkan. Terakhir Syamsuddin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H, tingkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar kita menjadi hamba yang beruntung di Ramadhan tahun ini.(Bg)