Deluxe Pub & KTV di Batam

Batam – Kundurnews – Pantauan awak media ini, sejak dari awal maret 2026, aktivitas di Deluxe Pub & KTV kian menuai sorotan. Tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong”, yang berlangsung terselubung namun disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum.

Sejumlah sumber masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas perjudian terselubung tersebut berjalan tanpa hambatan. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga masuk kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian jelas bertentangan dengan Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2012 yang mengatur operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 1974. Selain itu, Pasal 303 KUHP menegaskan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya itu, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah.

Publik kini menaruh perhatian serius pada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya: Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian. Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha. Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha, serta Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD.

Jika dugaan ini terbukti, maka muncul pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan: apakah terjadi pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait?

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia simbolis, tetapi benar-benar melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

 

 

By: Herti

Previous articleMiliaran Rupiah Subsidi Digelontorkan, Harga Tetap Tinggi—Manfaatnya ke Mana? Disperindag Buka Suara