Disdagtri Inhil Tengah Mempersiapkan Klinik Industri Kecil Menengah

Inhil – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah menyiapkan bangunan khusus untuk klinik IKM (Industri Kecil Menengah).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil Dhoan Dwi Anggara saat diwawancarai wartawan mengatakan, tujuan dibentuknya klinik tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus persyaratan dokumen yang diperlukan bagi pelaku IKM. Dan Klinik ini akan direalisasikan setelah pengesahan Anggaran Permodalan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

“Klinik IKM mungkin kita realisasikan di anggaran perubahan ini, kita siapkan bangunan, sifatnya tu pelayanan fasilitas. Jadi kita fasilitasi IKM – IKM tersebut terhadap apa kendalanya, itu tujuan klinik itu di bentuk, bagian dari inovasi kita,” ujarnya.

Mantan Camat Tembilahan Hulu itu menjelaskan, klinik IKM merupakan wadah bagi para pelaku IKM yang nantinya akan lebih mudah untuk mengurus segala keperluan seperti membuat merek, standarisasi produk, kemasan dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita fasilitasi, tapi kita berangsur-angsur tidak bisa serta-merta ketika klinik di bentuk, mungkin kita bantu fasilitasi desain kemasan, atau mungkin logonya kita bantu desain,” katanya Rabu (12/10/22).

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil ini menyebut, untuk mempermudah masyarakat mengurus persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk IKM, pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi -instansi terkait.

“Terus juga masalah P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kita akan bantu fasilitasi makanya kami beberapa tahun ini dalam penyiapan klinik IKM, kami sudah ber MoU dengan beberapa instansi terkait, terutama Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru, yang ke 2 kita juga sudah MoU dengan Kemenkumham untuk fasilitasi pendaftar merek dagang, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya,” ungkapnya.

Terakhir Dhoan berharap, dengan adanya klinik IKM ini nanti, bisa memudahkan masyarakat pelaku IKM, dan masyarakat diharapkan memproduksi produk-produknya sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Kadang kan kendala IKM ini dia mau berurusan tapi tidak tau kemana mengurusnya, kita fasilitasi disini sehingga masyarakat kira-kira nya dia butuh ini apa kita bisa fasilitasi, kalau untuk mendaftarkan mereknya cukup lewat Dinas di klinik IKM, Dinas yang akan membantu fasilitasi pengiriman berkas ke Pekanbaru dan lain sebagainya. Harapannya juga kepada masyarakat pelaku IKM ini bagaimana mereka menciptakan produk-produk yang memang diinginkan pasar,” pungkasnya.*

Previous articleGelar Patroli Laut Bersama, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tangkap 1,09 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,06 Miliar.
Next articlePolisi Menahan Seorang Pria Terkait Curanmor di Gg Gelatik Tembilahan