
Natuna, Kundurnews.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke-3 Tahun 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (12/11).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, dan tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, serta Konghucu.
Dalam arahannya, Kajari Natuna menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif. Namun, dari sudut pandang intelijen, situasi yang tampak tenang tetap perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kelengahan.
“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan yang humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” tegas Dr. Erwin Indrapraja.
Rapat koordinasi ini dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., yang menjelaskan dasar hukum, struktur organisasi, serta fungsi Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PAKEM Natuna juga memaparkan hasil pendataan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna. Hasilnya menunjukkan bahwa situasi daerah masih kondusif dan terkendali.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.04 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi deteksi dini, pencegahan dini, serta koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Natuna. (Mon).
















































