Pemkab Karimun Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat Soal Wacana Subsidi Minyak Goreng

stok_serta_harga_sembako_di_karimun_saat_ramadhan
M Yosli: Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag dan ESDM Kabupaten Karimun.

KARIMUN – Rencana pemerintah pusat yang akan mensubsidi minyak goreng karena harga yang melonjak tinggi, masih belum dapat diterapkan di Kabupaten Karimun karena masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, M Yosli. Yang mengaku akan menunggu surat dari Kementerian Perdagangan mengenai pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan mensubsidi minyak goreng.

“Pemkab Karimun sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian, memang informasi itu kami sudah tahu. Tapi kalau surat tersebut sudah kami terima, maka akan segera ditindaklanjuti untuk direalisasikan,” ujar Yosli, Selasa (11/1).

Namun Yosli mengaku belum dapat memastikan jenis minyak goreng yang akan disubsidi, apakah dalam bentuk kemasan atau yang jenis minyak goreng curah.

“Sehingga belum dapat kita pastikan juga untuk jarganya sepereti apa dan berapa,” terang Yosli.

Hanya saja Yosli berharap agar rencana subsidi minyak goreng oleh pemeritah dapat kembali menormalkan harga dipasaran, sebagaimana dalam Harge Eceran Tetap (HET) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kondisi saat ini sudah sekitar tiga bulan harga minyak goreng naik. Mudah-mudahan segera terealisasi dari rencana pemerintah pusat, sehingga dapat mengembalikan harga sepertei sebelum terjadi kenaikan,” harapnya.(*)

Previous articleTahun 2022 Ini, Disdukpencapil Inhil Terus Perkuat Inovasi Nasi Uduk
Next articleSetelah Buron Selama 7 Bulan, Pencuri Kabel ini Akhirnya Diringkus Polisi