Personel Polsek Meral menggelar patroli gang sempit, Selasa (5/8/2025) di titik rawan Kamtibmas

KARIMUN – Polsek Meral memiliki cara tersendiri untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, salah satunya dengan menggelar Patroli Gang Sempit (PGS).

Kegiatan ini dilakukan sejak pagi hari pada Selasa (5/8/2025). Sebanyak tiga personel dari Polsek Meral dikerahkan, diantaranya AIPTU Novarial, AIPDA Alrayzond, dan AIPDA E.Satria.

Ketiga personel Polsek Meral ini menyusuri titik-titik rawan, seperti Jalan A. Yani, Gang Dirgahayu, Kampung Padi, Gang Lupus, dan Bukit Galang.

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra menjelaskan, Patroli Gang Sempit sebagai salah satu bentuk pencegahan dini, agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktifitas.

“Kegaitan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polsek Meral,” ujar AKP Adi Candra.

Adapun tujuan dari patroli tersebut adalah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Personel yang ditugaskan, turut memberikan himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka.

Masyarakat lanjut AKP Adi Candra, diajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan, dan diminta agar segera melapor ke Polsek Meral atau menghubungi Call Center 110, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana.

“Patroli gang sempit merupakan langkah nyata kepolisian, dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

AKP Adi Candra juga menyebutkan, patroli yang dilakukan sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya Polsek Meral, yang terus hadir dan berperan aktif di tengah-tengah masyarakat.(*)

Previous articleDana Hibah Rp874 Juta Diduga Diselewengkan, DPW PPP Riau Resmi Lapor ke Kejari