Home Featured Rayu pakai antar jemput gratis, sopir angkot cabuli 23 siswa SMP

Rayu pakai antar jemput gratis, sopir angkot cabuli 23 siswa SMP

0
Rayu pakai antar jemput gratis, sopir angkot cabuli 23 siswa SMP

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundurnews – Seorang sopir angkutan kota (angkot), Triono Agus Widodo alias Aan (34), didakwa jaksa melakukan pencabulan, pelecehan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ada 23 siswa SMP anak laki-laki menjadi korbannya.

Dalam salinan surat dakwaan, Triono melakukan pencabulan, pelecehan kekerasan seksual dengan cara mencium puting susu para korban yang rata-rata anak laki-laki siswa SMP. Bahkan dia juga memaksa berciuman antar bibir.

“Terdakwa juga melakukan sodomi terhadap para korban,” terang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Irene Ulfa, dalam bacaan salinan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (15/9).

Untuk bisa menyodomi para korban, terdakwa awalnya membujuk rayu dengan mengajak makan secara gratis di tempat yang enak. Kemudian, diberi uang saku, dan diberi tumpangan antar jemput sekolah secara gratis.

Setelah berhasil, Triono mengajak para korban di rumah ataupun tempat lainnya. “Dari awal itulah terdakwa melakukan sodomi pada korban. Sehingga, mengakibatkan para korban sekarang secara psikologis mengalami trauma dan mengasingkan diri,” tutur dia.

Dari perbuatan itu, terdakwa melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Secara terpisah, kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Lacak Fariji mengaku kalau apa yang ada dalam salinan surat dakwaan tidak benar. Terutama, mengenai korbannya itu tidak benar kalau ada 23 siswa yang menjadi korban.

“Dalam salinan itu hanya tujuh korban bukan 23 siswa yang menjadi korban. Kemudian kalau melakukan sodomi itu tidak benar. Lihat sidang nanti saja, seperti apa?,” ucap Fariji.

Kasus sodomi itu pada tahun 2015, korbannya ada 23 anak SMP. Tapi, yang membuat laporan resmi hanya tujuh korban yang di kantor polisi, Polsek Benowo.

Hal tersebut terungkap saat guru mendengar pengakuan siswanya yang sering menyendiri dan tidak masuk di sekolah. Saat ditanya, baru mengaku, kalau pernah disodomi oleh Triono Agus Widodo.

Dari curhatan itu, pihak sekolah lapor ke Surabaya Children Crisis Center. Kemudian, mendapatkan pendampingan dan baru membuat laporan ke kantor polisi.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]