JPT PT Sarana Bandar Logistik (SBL), Raswanto, saat menyampaikan klarifikasi. Di kantornya Jalan Sihotang-Ranai. Senin, 6 April.

Natuna, KundurNews.co.id – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait sorotan distribusi tol laut di Natuna, JPT PT Sarana Bandar Logistik (SBL), Raswanto, menyampaikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin, 6 April, di kantor PT SBL.

Dalam kesempatan tersebut, PT SBL menyampaikan bahwa pihaknya berperan sebagai penyedia jasa angkutan darat (trucking) dalam mendukung distribusi barang pada program tol laut bersubsidi.

Dikatakannya bahwa, PT SBL dapat dihubungi dan ditemui secara langsung, PT SBL berkantor di Jalan Sihotang, Ranai-Natuna.

Terkait tarif dan mekanisme layanan, PT SBL menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, PT SBL juga menjelaskan bahwa pihaknya melayani pelaku usaha yang telah terdaftar dan memiliki izin, serta tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Natuna, sehingga layanan yang diberikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT SBL juga menyampaikan bahwa pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan berhak mendapatkan fasilitas subsidi angkutan darat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan operator terkait, termasuk DAMRI.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan dan melengkapi informasi yang telah beredar di masyarakat. (Mon).

Previous articleTongkat Estafet PPP Inhil Beralih ke Ahmad Fuad, Fokus Bangun Kekuatan Internal