TANJUNGPINANG – Tujuh orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjungbalai Karimun, resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (8/10/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, dalam kegaitan pengambilan sumpah atau janji PNS, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, terhadap 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Kepri yang lainnya, dan turut dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se Kepri.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, sumpah PNS bukan sekadar kewajiban administratif.

“Sumpah dan janji PNS ini merupakan ikrar moral, untuk menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” pesan M. Pithra Jaya Saragih.

Dengan resminya menyandang status PNS, seluruh PNS yang baru saja disumpah dan dilantik diharapkan semakin mantap dalam mengemban amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya turut mengucapkan selama kepada tujuh pegawai Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun yang baru saja sah menjadi PNS.

“Semoga senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Yoga Hadhi Wijaya.(*)

Previous articleBea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, 3 Tersangka Diamankan Saat Akan Terbang ke Jakarta
Next article14 Pelaku Ekraf Binaan Dinas Pariwisata Karimun Terima Sertifikat HKI Merek