TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perpisahan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, yang akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Dalam pertemuan itu, Edison menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah selama bertugas di Kepri. Ia berharap sinergi tersebut tetap terjaga dan semakin kuat ke depannya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap hubungan baik tersebut dapat terus dipelihara dan diperkuat pada masa mendatang,” ujarnya.

Edison juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, harmonisasi dan fasilitasi regulasi perlu terus dioptimalkan agar setiap aturan selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri yang baru Morina Harahap berharap, dapat membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia berkomitmen melanjutkan kerja sama yang telah terbangun, terutama dalam mendukung harmonisasi produk hukum daerah dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan terima kasih atas dedikasi Edison Manik selama bertugas di Kepri. Ia juga menyambut kehadiran Morina Harahap sebagai kepala kantor wilayah yang baru.

“Semoga pergantian kepemimpinan ini tidak mengurangi kualitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri, khususnya dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi daerah,” ujar Ansar Ahmad.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum memiliki peran penting, dalam memastikan produk hukum yang disusun memenuhi ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ansar.(*)

Previous articleEnjoy Karimun Event di Coastal Area Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Perayaan HUT ke 27 Kabupaten Karimun
Next articlePolda Kepri Amankan 64 Orang di Kampung Madani Kota Batam Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Dalam Kegiatan KRYD