BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam, dengan mengamankan tiga orang berinisial KA, O, dan A, dalam dua penindakan terpisah sejak 19 Oktober 2026 dan 20 Oktober 2026.

“Dari tangan ketiga tersangka petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 518,05 gram, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Jumat (23/10/2026) di Mapolda Kepri.

Penangkapan pertama dialkukan pada Senin malam (19/10/2026), petugas mengamankan KA dan O, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya, menghasilkan temuan barang bukti dengan total 217,56 gram sabu dan 72 butir ekstasi, serta 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), petugas mengamankan satu orang tersangka lain berinisial A, di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram, tiga butir ekstasi, serta lima cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, KA diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O diduga sebagai pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. O mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K, yang disebut berada di Johor Bahru Malaysia,” tambah Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Sedangkan tersangka A, mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial RZK, melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun.

“Penyidik masih mendalami sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan antarpihak,” ungkapnya lagi.

Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

Pengungkapan ini kata dia lagi, sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2, tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sebagai bagian dari upaya P4GN.

Polda Kepri kata Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei lagi, terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat.

“Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.(*)

Previous articleKapolres Karimun Pimpin Kerja Bakti di Jembatan II Coastal Area
Next articleKapolda Kepri dan Jajaran Rawat Lingkungan Masyarakat Lewat Green Policing