KUNDURNEWS.CO.ID – Aparat gabungan kembali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional, yang mengoperasikan laboratorium gelap pembuatan narkotika di Aceh, Rabu (21/10/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Bea dan Cukai narkotika di Aceh. Operasi ini juga turut melibatkan National Narcotics Control Commission (NNCC) China, sehingga berhasil mengamankan 11 orang tersangka serta menyita barang bukti sabu, dengan total berat bruto mencapai 1,2 Tton.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia, terkait aktifitas jaringan narkotika asal Tiongkok yang diduga mengirimkan metamfetamin cair (meth oil) ke Indonesia, untuk diolah menjadi sabu kristal.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama, untuk menelusuri pergerakan para pelaku hingga lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian dan produksi narkotika di wilayah Aceh,” kata Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sehingga tim gabungan melakukan penindakan pada Rabu (21/10/2026) di sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi laboratorium gelap narkotika.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka, termasuk dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM, yang diduga berperan sebagai peracik atau koki narkotika. Sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia, yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari asisten koki hingga penghubung dan kurir,” terang Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dari hasil penggeledahan di lokasi laboratorium gelap narkotika, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 20 drum berisi sabu cair (meth oil), dan sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth), dengan total berat bruto mencapai 1,2 Ton.

Selain itu, petugas juga menemukan empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG ukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu kristal.

Seluruh barang bukti itu menguatkan dugaan adanya aktifitas pengolahan metamfetamina cair, menjadi sabu kristal di lokasi tersebut.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk mengungkap asal-usul bahan baku, menelusuri jalur distribusi, serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut.(*)

Previous articleAparat Gabungan Amankan Kapal Tanker Berbendera Mongolia Bawa 1,16 Ton Ketamine di Tanjung Balai Asahan Sumut
Next articleDua Kasus Narkotika Dalam Jumlah Besar di Wilayah Sumatera Berhasil di Gagalkan, Kapolri Ajak Masyarakat Waspada dan Berperan Aktif Berikan Informasi