
NATUNA, Kundurnews.co.id – Program subsidi angkutan barang perintis di Kabupaten Natuna kembali menuai sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tercatat mengalokasikan anggaran dengan nilai yang sama dalam dua tahun berturut-turut, namun dampaknya ke masyarakat dinilai belum terlihat.
Dilansir dari Marwah Kepri, pagu anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp7.660.829.000. Angka tersebut kembali dianggarkan dengan nilai yang sama pada tahun 2025, yakni Rp7.660.829.000.
Jika ditotal, anggaran subsidi dalam dua tahun terakhir mencapai Rp15.321.658.000.
Kesamaan nilai anggaran ini memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait efektivitas serta evaluasi program dari tahun ke tahun.
Di lapangan, masyarakat justru belum merasakan dampak signifikan. Harga barang di pasaran disebut masih relatif sama, bahkan tidak berbeda dengan barang yang didatangkan melalui jalur non-subsidi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya manfaat subsidi tersebut mengalir?
Sebelumnya, Kepala Cabang PT Pelni Cabang Natuna, Firman, menyebutkan bahwa pengelolaan subsidi dilakukan oleh PT SBL.
Konfirmasi terbaru juga mempertegas peran perusahaan tersebut dalam rantai distribusi. Firman menyebutkan bahwa proses pengangkutan barang dari pelabuhan hingga ke gudang toko sepenuhnya ditangani oleh PT SBL.
“Iya bang, trucking PT SBL yang handle,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Namun, berdasarkan penelusuran, PT SBL disebut mendapatkan pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa proses lelang terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SBL belum berhasil dikonfirmasi terkait mekanisme pengelolaan maupun distribusi barang bersubsidi tersebut.
Peran instansi daerah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna turut menjadi perhatian, terutama dalam hal pengawasan distribusi dan pengendalian harga barang di pasaran.
Dengan anggaran miliaran rupiah setiap tahun, masyarakat menilai seharusnya ada dampak nyata berupa penurunan harga barang. Namun faktanya, harga di pasaran masih dinilai sama dengan barang yang didatangkan melalui jalur non-subsidi.
“Bisa dicek langsung di toko-toko, tidak ada perbedaan harga. Semuanya sama, kecuali pada tingkat agen ke pengecer,” kata Henrik.
Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan di tengah publik, apakah subsidi benar-benar tepat sasaran, atau justru hanya berputar di rantai distribusi tertentu?
Masyarakat pun berharap adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh agar anggaran negara yang digelontorkan setiap tahun benar-benar memberikan manfaat bagi konsumen akhir.
Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memberikan penjelasan secara utuh kepada publik. (Mon)




















































