Indragiri Hilir, — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Koptu Muhammad Adrian, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah (TM), Kodim 0314/Inhil, mengingatkan para petani agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

Peringatan tersebut disampaikan Koptu Muhammad Adrian saat melaksanakan patroli karhutla di wilayah binaannya, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa (13/5/2025).

 

Dalam kegiatan patroli tersebut, Koptu Adrian menyosialisasikan dampak negatif dari pembukaan lahan dengan pembakaran, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dari bencana kebakaran lahan.

 

“Kami mengimbau para petani dan warga agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan. Selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum,” tegas Koptu Adrian.

 

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif TNI dalam mendukung program pemerintah mencegah karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran seperti Kabupaten Indragiri Hilir.

Previous articleBabinsa Kuala Enok Laksanakan Komsos Bersama Warga, Pererat Sinergi dan Kebersamaan