Tanah Merah, – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah, Serka Mardia, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli tapal batas di wilayah Desa Selat Nama, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (9/10/2025).
Kegiatan dilaksanakan di titik koordinat -0°34’25”S 103°19’59″E, dengan melibatkan personel gabungan, yakni 1 orang anggota TNI dan 2 orang masyarakat setempat yang secara sukarela ikut serta membantu dalam kegiatan ini.
Kegiatan dimulai dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga tapal batas wilayah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Dalam penyampaiannya, Serka Mardia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di daerah rawan kebakaran dan berbatasan langsung dengan hutan atau lahan gambut.
“Patroli seperti ini tidak hanya untuk pengamanan wilayah, tapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungannya. Apalagi saat ini, cuaca cukup panas dan rawan terjadi kebakaran lahan,” ungkap Serka Mardia dalam keterangannya di lapangan.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan di sepanjang area tapal batas, tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap. Situasi terpantau aman dan kondusif. Hal ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla mulai meningkat berkat pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan secara rutin oleh aparat kewilayahan.
Patroli ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas rutin Babinsa dalam rangka pengawasan wilayah binaan, sekaligus menjalin sinergi yang erat antara TNI dan masyarakat.
Selain mencegah karhutla, patroli tapal batas juga bertujuan untuk menghindari potensi konflik batas wilayah antar desa yang kerap menjadi persoalan di beberapa daerah. Penegasan batas wilayah secara periodik menjadi penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau klaim yang dapat merugikan satu pihak.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AD, khususnya Koramil 02/Tanah Merah di bawah Kodim 0314/Inhil, dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial serta mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah rawan.
Dengan sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan ke depan Desa Selat Nama dan sekitarnya tetap dalam kondisi aman, tenteram, serta terhindar dari bencana maupun konflik sosial.