Indragiri Hilir – Warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini bisa bernapas lega. Mereka tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk melakukan perekaman e-KTP.

 

Hal ini berkat layanan jemput bola dari pemerintah desa yang bekerja sama dengan TNI melalui Koramil 02/TM. Kegiatan perekaman e-KTP ini dipantau langsung oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tanah Merah, Serka P. Siregar, yang turun langsung ke lokasi di Kantor Desa Tanah Merah, Kamis (28/8/2025).

 

“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar sampai ke masyarakat. Banyak warga yang terkendala akses ke kota, terutama yang sudah lanjut usia,” kata Serka P. Siregar saat ditemui di lokasi kegiatan.

 

Dari pantauan di lapangan, warga tampak antusias mengikuti proses perekaman yang berlangsung sejak pagi. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sudah menunggu lama momen seperti ini, karena sulitnya mengurus e-KTP akibat jarak dan biaya transportasi ke ibukota kabupaten.

 

“Alhamdulillah akhirnya bisa rekam e-KTP di desa. Biasanya harus ke Tembilahan, tapi ongkosnya besar dan jalannya juga jauh,” ujar Ani, seorang ibu rumah tangga yang datang bersama anaknya.

 

Perekaman e-KTP dilakukan oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil yang hadir membawa peralatan perekaman digital langsung ke kantor desa. Prosesnya meliputi pengambilan data biometrik seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

 

Serka P. Siregar mengatakan kehadirannya di lokasi bukan hanya untuk memantau keamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

 

“Kami TNI selalu siap mendukung kegiatan seperti ini. Ini bentuk sinergi nyata antara TNI dan pemerintah dalam membantu masyarakat,” tegasnya.

 

Pihak Desa Tanah Merah juga menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Babinsa dan pihak terkait. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, khususnya di desa-desa terpencil yang aksesibilitasnya masih terbatas.

 

Dengan adanya layanan perekaman e-KTP di desa, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki identitas resmi bisa segera terdata, sekaligus mendukung tertib administrasi dan pemenuhan hak sipil masyarakat.

Previous articleBabinsa Pantai Seberang Makmur Laksanakan Komsos dengan Tokoh Adat dan Masyarakat di Kecamatan Enok