Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Anambas Gencar Melakukan Sosialisasi Vaksin Sinovac Ke Wilayah Desa Binaan

IPDA Zulmi sedang memberikan Binluh, edukasi dan pemberitahuan terkait Vaksin Sinovac kepada masyarakat
IPDA Zulmi sedang memberikan Binluh, edukasi dan pemberitahuan terkait Vaksin Sinovac kepada masyarakat

Anambas – Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Anambas dimasa Pandemi Covid 19 tak kenal lelah dalam  mensosialisasikan  penerimaan Vaksin Sinovac kepada masyarakat yang menjadi desa pantauan dan binaan di Kota Tarempa Kecamatan Siantan, Selasa, (12/01/2021).

Adapun yang menarik dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga melibatkan Polwan- Polwan Polres Kepulauan Anambas yg bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dengan dipimpin oleh IPDA Zulmi yang bertujuan memberikan Binluh, edukasi dan pemberitahuan terkait Vaksin Sinovac yang akan didistribusikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.

Disela-sela sosialisasi tersebut ada beberapa himbauan Bhabinkamtibmas agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks atau berita yang tidak benar terkait Vaksin Sinovac yang akan didistribusikan.

Vaksin Sinovac hanya bisa didistribusikan kepada masyarakat yang belum pernah mengalami penyakit covid 19 dan juga batas umur dari 18 tahun sampai 59 tahun.

Menghimbau bagi warga penerima Vaksin Sinovac sudah ada datanya di pusat dan akan di beritahukan melalui SMS di handphone masyarakat yang penerima vaksin di karenakan vaksin yang akan didistribusikan sangat terbatas.

Kepada masyarakat bagi yang belum memahami cara mendaftar untuk menerima vaksin agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar tidak terhambat bagi masyarakat untuk menerima vaksin dan memahami cara mendaftar /Regristrasi ulang untuk menerima Vaksin Sinovac bagi masyarakat.

Perlu diketahui juga oleh masyarakat, Vaksin Sinovac sudah memiliki izin dari BPOM dan sudah melewati masa uji di laboratorium dan juga sudah memiliki sertifikat MUI Indonesia, percayakan kepada pemerintah terkait Vaksin Sinovac. Namun kepada masyarakat tetap dianjurkan menggunakan protokol kesehatan dan 4 M.*

Previous articlePemilihan Ketua Nelayan Desa Kundur Diwarnai Aksi Protes
Next articleDPAD Inhil Bahas Ranperbup Tentang Kearsipan