Tembilahan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Adinda di lingkungan STIKES Husada Gemilang Tembilahan, Sabtu (14/12/2025) pagi.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, tim Disdukpencapil Inhil secara langsung mengedukasi mahasiswa dan mahasiswi mengenai tata cara penggunaan aplikasi tersebut, mulai dari proses pengunduhan hingga pendaftaran akun Aplikasi Adinda.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukpencapil Inhil juga menegaskan bahwa penggunaan Aplikasi Adinda dibatasi satu akun untuk satu Kartu Keluarga (KK), sebagai bentuk pengendalian dan pengamanan data kependudukan.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Aldi Kusnandar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Aldi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Adinda sebagai inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring, cepat, dan efisien.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan sivitas akademika diharapkan dapat menjadi agen informasi dalam menyosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Adinda kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aldi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) menuturkan bahwa saat ini Aplikasi Adinda masih berada dalam tahap uji coba. Pada fase tersebut, aplikasi masih berada dalam pengawasan serta menjalani pengujian keamanan siber oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan sistem berjalan dengan aman, stabil, serta terlindungi dari potensi gangguan keamanan data.
Melalui sosialisasi ini, Disdukpencapil Inhil berharap dapat memperoleh masukan dari para pengguna awal sekaligus mempersiapkan implementasi Aplikasi Adinda secara lebih luas di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik.
Sebagai Informasi, dalam sosialisasi tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Akta Disdukpencapil Inhil, Supryandi, dan tim edukasi Disdukpencapil Kabupaten Inhil.




















































