Kadis Kominfo Natuna, Sholihin

Natuna, Kundurnews.co.id – Nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Natuna pada 2025 mencapai 37 poin, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun capaian tersebut masih belum masuk kategori informatif sesuai standar Komisi Informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Natuna, Sholihin, mengatakan peningkatan nilai tersebut menunjukkan adanya progres, tetapi belum cukup untuk membawa Natuna ke level keterbukaan informasi yang ideal.

“Angka 37 itu sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Walaupun belum masuk kategori informatif, kami di Kominfo akan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sholihin saat dikonfirmasi, Jumat (12/12).

Ia menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Kominfo, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap kerja sama semua OPD untuk mengunggah seluruh kegiatan mereka ke kanal atau website Pemda yang sudah disediakan. Itu sangat menentukan penilaian keterbukaan informasi,” tambahnya.

Kominfo Natuna menargetkan agar pada penilaian berikutnya, seluruh OPD dapat lebih konsisten dan terbuka dalam menyampaikan program serta kegiatan kepada publik. (Mon)

Previous articleSerka P. Siregar Hadiri Minilokakarya Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting di Tanah Merah