Sejumlah truk mengangkut barang dari pelabuhan untuk didistribusikan ke wilayah Natuna. Meski mendapat dukungan subsidi angkutan, harga barang di pasaran disebut belum mengalami penurunan. (Foto: Istimewa)

NATUNA, Kundurnews.co.id – Pihak PT Pelni Cabang Natuna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai program subsidi angkutan barang di Kabupaten Natuna.

Kepala Cabang PT Pelni Cabang Natuna, Firman, menegaskan bahwa PT SBL bukan pengelola subsidi angkutan darat sebagaimana dipersepsikan dalam pemberitaan.

Menurutnya, seluruh program subsidi angkutan barang tersebut dikelola oleh pemerintah pusat, sementara untuk angkutan darat ditangani oleh operator yang telah ditunjuk.

“PT SBL bukan pengelola subsidi angkutan darat. Mereka hanya sebagai jasa pengurusan transportasi (JPT) yang ditunjuk oleh Damri untuk melaksanakan kegiatan trucking dari pelabuhan ke gudang toko,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Ia menjelaskan, dalam skema distribusi barang, peran PT SBL sebatas pada pelaksanaan teknis pengangkutan barang di lapangan, bukan sebagai pihak yang mengelola anggaran subsidi.

“Subsidi semua dikelola oleh pusat. Untuk angkutan daratnya dikelola oleh Damri. Memang yang menangani kegiatan trucking itu SBL, bukan subsidinya,” tegasnya.

Klarifikasi ini sekaligus meluruskan pemahaman publik terkait peran masing-masing pihak dalam rantai distribusi barang bersubsidi di wilayah Natuna.

Meski demikian, sorotan terhadap efektivitas program subsidi tetap menjadi perhatian, mengingat harga barang di pasaran hingga kini dinilai belum menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan barang yang didatangkan melalui jalur non-subsidi.

Sejumlah warga bahkan menyebut kondisi harga di tingkat toko masih relatif sama.
“Bisa dicek langsung di toko-toko, tidak ada perbedaan harga. Semuanya sama, kecuali pada tingkat agen ke pengecer,” ujar Henrik.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme distribusi barang bersubsidi, sekaligus mendorong transparansi dan evaluasi agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait. (Mon).

Previous articleAnggaran Sama, Harga Tetap Mahal: Rp15,3 Miliar Subsidi Natuna, Siapa yang Menikmati?