Gelanggang Ketangkasan di Batam

Batam – Kundur News – Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Buck Jump Game City, yang beroperasi di lantai Ground Floor One Mall Batam, Batam Centre. Lokasi ini diduga menyajikan sejumlah mesin permainan jenis “untung-untungan” yang telah dilarang penggunaannya oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri dan Kabareskrim.

Investigasi awal dari awak media mengungkap bahwa mesin-mesin seperti “tembak ikan” dan “doraemon” yang telah dimodifikasi masih digunakan secara terbuka di arena tersebut. Padahal, jenis mesin ini telah dikategorikan berpotensi alat perjudian karena skema permainannya yang tidak berbasis keterampilan, melainkan keberuntungan.

TR dari Kapolri dan Kabareskrim sebelumnya telah menekankan larangan terhadap pengoperasian mesin-mesin tertentu yang dapat dikategorikan sebagai perjudian terselubung. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan seolah-olah larangan tersebut tidak berlaku di Batam.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Batam Kota AKP Gungwi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K guna meminta penjelasan resmi terkait operasional Buck Jump Game City. Namun hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Kamis, (08/05-25).

Ketiadaan respons memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat tentang lemahnya pengawasan atau adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak moral masyarakat dan generasi muda.

Gelombang desakan dari elemen masyarakat, aktivis, hingga tokoh agama semakin menguat agar aparat penegak hukum bertindak tegas. Penertiban terhadap gelper yang menyimpang dari izin pariwisata dan menyalahgunakan fungsi hiburan menjadi ladang perjudian dinilai sebagai langkah mendesak demi menjaga wibawa hukum dan moralitas publik.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola Buck Jump Game City, pihak Polda Kepri maupun Polresta Barelang.* Konfirmasi lebih lanjut akan diperbarui begitu tanggapan resmi diterima.(*)

By: Herti/tim redaksi

Previous articleJum’at Bersih, Kopda M Adrian Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Area Mesjid Pasar Baru