Inhil – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Dwi Budianto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Bank Indonesia.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan inflasi hingga awal November 2025 serta memperkuat langkah antisipatif daerah menjelang akhir tahun dan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

 

Berdasarkan data nasional yang dipaparkan dalam rakor, Provinsi Riau mencatat inflasi sebesar 3,85 persen (year-to-date), menempati posisi kedua tertinggi nasional setelah Sumatera Barat yang mencapai 3,87 persen. Sementara Sumatera Utara berada di posisi berikutnya dengan angka 3,39 persen. Dari 37 provinsi yang dipantau, sebagian besar menunjukkan tren penurunan tekanan inflasi, terutama pada sektor pangan.

 

Di Provinsi Riau, cabai merah dan emas perhiasan menjadi dua komoditas utama penyumbang inflasi. Cabai merah mengalami kenaikan harga signifikan dengan inflasi mencapai 148,18 persen dan memberikan andil sebesar 1,51 persen terhadap total inflasi Riau. Emas perhiasan juga mengalami kenaikan sebesar 43,88 persen dengan andil 0,86 persen. Selain itu, komoditas seperti biaya kuliah, ikan serai, beras, dan rokok jenis SKM turut memberi kontribusi terhadap inflasi di wilayah Riau.

 

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi. Ia meminta seluruh daerah untuk memperkuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), melakukan pemantauan harga secara harian di pasar-pasar utama, mengoptimalkan operasi pasar dan distribusi bahan pangan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor bersama Bulog, Bapanas, dan Bank Indonesia.

 

“Pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pengendalian harga. Inflasi harus tetap dalam koridor target nasional,” tegas Mendagri Tito Karnavian.

Previous articleGerakan Perubahan NasDem: HUT ke-14 Inhil Meriah dengan Berbagi Sembako dan Kegiatan Sosial