Indragiri Hilir – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) berupa kegiatan pencegahan dan pengungkapan tindak pidana di wilayah perairan, Minggu (28/9/2025). Kegiatan dipusatkan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Program ini menyasar berbagai potensi tindak pidana di jalur laut, antara lain penyelundupan barang ilegal, kejahatan di wilayah perairan, serta upaya antisipasi kecelakaan laut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas, termasuk dokumen dan muatan yang dibawa. Selain itu, Satpolairud juga memberikan imbauan kepada agen, kapten/nahkoda, dan penumpang kapal agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.H, S.I.K, Melalui Kasat Polairud AKP Agustus Susanto, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak menemukan adanya barang ilegal yang masuk melalui jalur laut. Seluruh dokumen kapal dan muatan dinyatakan lengkap serta sesuai prosedur.
Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang selundupan. Situasi berjalan aman dan terkendali,” ungkapnya.
Melalui program JALUR ini, Satpolairud Polres Inhil mencatat beberapa capaian, di antaranya menurunnya angka kejahatan laut di titik perairan rawan, meningkatnya sinergi dengan aparat dan masyarakat pesisir, serta tumbuhnya citra Polri yang profesional dan responsif di mata publik.