KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah mengaku siap mendukung dan memfasilitasi pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas).
Hal itu disampaikan Iskandarsyah saat menerima audiensi dan kunjungan kerja dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri, bersama Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/9/2026).
Menurut Iskandarsyah, kehadiran Pos Bapas di Karimun dinilai sangat krusial, terutama sejalan dengan implementasi undang-undang KUHP baru, yang mengedepankan keadilan restoratif dan pidana alternatif non-pemenjaraan.
“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham ini. Kami berkomitmen untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan. Tujuannya adalah memastikan warga Karimun mendapatkan akses pembimbingan kemasyarakatan, dan pelayanan hukum yang cepat, dekat, dan berkeadilan,” ujar Iskandarsyah.
Lebih lanjut Iskandarsyah menjelaskan, pemanfaatan lahan yang disiapkan oleh Pemkab Karimun dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan. Langkah awal berupa pembentukan Pos Bapas ini diproyeksikan untuk terus berkembang seiring berjalannya waktu.
“Inisiatif pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Karimun juga merupakan wujud nyata dukungan daerah, terhadap target nasional Kemenkumham, yang menargetkan pembentukan 204 Pos Bapas di seluruh Indonesia, dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” sebut Iskandarsyah.
Iskandarsyah berharap, Kabupaten Karimun dapat menjadi salah satu wilayah percontohan yang sukses menghadirkan layanan peradilan pidana yang responsif dan berpusat pada pemulihan sosial di Provinsi Kepri.(*)


























































