KARIMUN – Sebanyak 4200 masyarakat pekerja rentan dari 42 Desa se Kabupaten Karimun, mendapatkan bantuan fasilitlas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemkab Karimun.
Fasilitas BPJS Ketenegakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun Iskandarsyah kepada masing-masing Kepala Desa se Kabupaten Karimun, Jumat (25/9/2026) di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakna, penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.200 pekerja rentan yang tersebar di berbagai desa, agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan risiko kerja tinggi, seperti nelayan, petani, hingga kuli bangunan yang berdomisili di wilayah perdesaan,” ujar Iskandarsyah.
Untuk tahap awal kata Iskandarsyah, Pemkab Karimun memfokuskan kepada wilayah pedesaan dengan kuota 100 orang pekerja rentan setiap desa.
“Mengingat secara administratif Kabupaten Karimun memiliki total 71 wilayah, terdiri dari 42 Desa dan 29 Kelurahan. Namun tahap pertama dalam program ini akan difokuskan bagi 42 Desa tersebut,” katanya.
Dijelaskan Iskandarsyah, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membangun kemandirian dan pemerataan ekonomi.
Menurutnya, langkah pemberian jaminan sosial ini adalah wujud nyata dari upaya pemerataan ekonomi dan pembangunan berbasis desa di Kabupaten Karimun.
“Kami ingin memastikan para nelayan, petani, dan pekerja bangunan di desa-desa kita bisa bekerja dengan tenang, karena mereka terlindungi oleh negara. Ini juga merupakan komitmen Pemkab Karimun dalam upaya memberantas kemiskinan ekstrem, yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Iskandarsyah.
Bahkan kata dia, untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan program tersebut, Pemkab Karimun telah memperkuatnya dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2025, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kerja sama teknis dilakukan secara sinergis, antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam.
“Sinergi ini diharapkan mampu memastikan validasi data berjalan baik, sehingga bantuan perlindungan dapat disalurkan tepat sasaran kepada para pekerja yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya mengakhiri.(*)


























































