Indragiri Hilir, – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil, Koptu Muhammad Adrian, melaksanakan patroli Karhutla di wilayah rawan kebakaran tepatnya di titik koordinat 0°30’19” LU, 103°10’26” BT, dengan ketinggian 5,9 meter dan arah 317°, yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jumat (2/5/2025).
Patroli ini merupakan bagian dari rutinitas dan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk menanggulangi bahaya Karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan memicu kebakaran lahan gambut dan semak belukar di wilayah pesisir Riau. Koptu Muhammad Adrian menyusuri area-area berpotensi terbakar sambil memantau kondisi lingkungan sekitar, mencari tanda-tanda kebakaran seperti asap, titik panas, serta bau hangus yang bisa menjadi indikator awal.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga sekitar, memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya membakar lahan serta sanksi hukum yang bisa dikenakan. “Kami tidak hanya patroli, tapi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla,” ujar Koptu Muhammad Adrian.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara berkala dan melibatkan perangkat desa serta tokoh masyarakat guna memperluas jangkauan pengawasan. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni, serta dinas terkait untuk menjamin kecepatan respons jika ditemukan indikasi kebakaran.
Masyarakat Desa Rantau Panjang mengapresiasi kehadiran Babinsa yang aktif turun ke lapangan. “Kami merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa yang selalu memberikan pemahaman kepada warga. Semoga patroli ini terus berlanjut dan Karhutla bisa dicegah sepenuhnya,” ujarnya.
Patroli Karhutla yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari strategi preventif TNI-AD dalam mengurangi risiko bencana kabut asap yang kerap terjadi di Provinsi Riau akibat pembakaran lahan. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menjaga kesehatan masyarakat dari dampak polusi udara akibat kebakaran.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kawasan rawan Karhutla seperti Desa Rantau Panjang bisa lebih aman dan terbebas dari ancaman kebakaran.