Foto : Ilustrasi

Natuna, Kundurnews.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mulai disorot terkait transparansi penyaluran dan klaim dana MBG oleh mitra yayasan di daerah, termasuk di Kabupaten Natuna.

Salah satu yayasan yang disebut turut mengelola program MBG di wilayah Natuna adalah Yayasan Sinergi Inklusi Akses Pangan (Yayasan SIAP).

Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan publikasi resmi dari BGN terkait jumlah dana yang telah diklaim dan diterima yayasan tersebut, meskipun program telah berjalan sejak awal 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dalam Petunjuk Teknis Program MBG edisi April 2025, BGN menetapkan

Yayasan mitra dapat mengklaim Rp 15.000 per anak per hari. Dana disalurkan melalui rekening virtual account yang disediakan oleh BGN. Setiap klaim wajib disertai dokumen bukti pengeluaran, absensi anak, serta laporan kegiatan. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disusun secara berkala dan menjadi syarat kelanjutan pencairan.

BGN juga menyatakan dalam juknis bahwa data klaim dan penyaluran dapat diakses melalui mekanisme keterbukaan informasi publik (KIP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Tapi realitanya, hingga saat ini belum ada publikasi data oleh BGN yang memuat Total klaim dana MBG oleh Yayasan SIAP di Natuna. Termasuk jumlah porsi harian yang dilayani dan Bukti audit internal maupun eksternal terhadap pelaksana program di daerah

Padahal, masyarakat dan media berhak mengetahui apakah anggaran negara tersebut telah digunakan sesuai ketentuan dan menjangkau sasaran secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya menghubungi Humas BGN.***

Previous articleCegah Karhutla, Babinsa Desa Tanah Merah Sisir Lahan Rawan