Inhil – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga, BUMN, dan BUMD di salah satu aula hotel di Tembilahan, Rabu 8 Oktober 2025.

 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Indragiri Hilir.

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pembentukan MPP merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diwujudkan. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 1.400 jenis layanan yang akan tersedia di Mal Pelayanan Publik tersebut.

 

“MPP ini merupakan amanat dari pusat dan memang harus memiliki gedung tersendiri. Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2025 ini, menjelang akhir tahun sudah dapat beroperasi,” ujar Bupati H. Herman.

 

Bupati juga berharap kehadiran MPP nantinya dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.

 

Previous articlePolres Inhil Bersama Forkopimda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Teluk Jira