Enok, — Guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan (karlahut) yang kerap terjadi selama musim kemarau, Kepolisian Sektor (Polsek) Enok bekerja sama dengan Koramil 02/Tanah Merah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karlahut di halaman Kantor Polsek Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (9/7/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting dari lintas instansi, antara lain Danpos Enok Koramil 02/Tanah Merah, Pelda Boy R. Sitompul, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pusaran Aiptu R. Simanungkalit, anggota Polsek Enok Bripka Hendra Putra, Kepala Desa Sungai Lokan Bapak Irham, Lurah Pusaran Bapak Salamun, SE, serta perwakilan RW dan RT dari Desa Sungai Lokan dan Kelurahan Pusaran.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh perwakilan Polsek Enok. Dalam sambutannya, pihak kepolisian menekankan pentingnya sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Sesi utama dimulai dengan penyampaian materi oleh Pelda Boy R. Sitompul, yang menjelaskan berbagai bentuk tindakan preventif dalam menghadapi musim kemarau, seperti patroli bersama, pembuatan sekat bakar, dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengawasan lingkungan. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari tingkat desa, dengan membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Masyarakat harus dilibatkan langsung dalam upaya menjaga wilayahnya agar bebas dari kebakaran,” ujar Pelda Boy.
Selanjutnya, Aiptu R. Simanungkalit menyampaikan materi terkait aspek hukum, termasuk sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi siapapun yang terbukti dengan sengaja membakar lahan.
“UU Lingkungan Hidup dan KUHP sudah jelas mengatur sanksi bagi pelaku pembakaran hutan. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat,” tegas Aiptu Simanungkalit.
Sesi terakhir diisi oleh Bripka Hendra Putra, yang mengenalkan penggunaan Aplikasi Lancang Kuning, sebuah inovasi berbasis teknologi yang dikembangkan untuk memantau dan melaporkan titik api secara cepat dan akurat. Ia menunjukkan cara penggunaan aplikasi tersebut dan mendorong perangkat desa serta masyarakat untuk mengunduh dan menggunakannya secara aktif.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama warga yang hadir. Para peserta menyampaikan antusiasme dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, terutama menjelang puncak musim kemarau.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Enok dapat lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.