Dari 20 investor, baru 5 yang serius investasi di Indonesia

dari-20-investor-baru-5-yang-serius-investasi-di-indonesia

 

 

+

+

+

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, sepanjang periode Oktober 2014-Juni 2015, tim pemasaran investasi BKPM mencatat ada 20 investor yang sudah menyatakan ketertarikannya menanamkan modalnya di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16 investor diantaranya sudah menyampaikan rencana nilai investasinya sebesar USD 2,33 Miliar.

“BKPM membagi minat investasi ke dalam 3 kategori yaitu serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai investasi sebesar USD 378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM,” ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani melalui siaran persnya, Senin (20/7).

Data BKPM juga memperlihatkan, nilai pengajuan izin prinsip sektor pertanian sepanjang Oktober 2014-Juni 2015 mencapai Rp 56,74 triliun. Jumlah ini naik 134,8 persen dibandingkan prinsip sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 24,17 Triliun.

Franky mengklaim, kondisi itu menggambarkan tingginya minat investor menanamkan modalnya di sektor pertanian. Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan.

“Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi. Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging. Sesuai porsinya, BKPM mendorong masuknya investasi di sektor yang dapat mendukung terciptanya swasembada tersebut,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jakarta, Senin (20/7).

Franky menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga untuk memastikan aturan yang ada mendukung percepatan realisasi investasi yang sudah diajukan izin prinsipnya ke BKPM. Menurutnya, sektor pertanian menjadi salah satu fokus pemasaran investasi BKPM.

“Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor,” jelas dia.

 

 

+

+

 
Sumber : Merdeka.com

Previous article5 butir kesepakatan damai tokoh agama terkait insiden Tolikara
Next articleSampai H+2 Lebaran, korban tewas akibat kecelakaan capai 440 jiwa