Batam – Kundur News – Kegiatan Gelanggang Permainan (Gelper) di Kecamatan Batam Kota kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Buck Jump Games, sebuah pusat permainan yang beroperasi di City One Batam Mall, Batam Kota, yang diduga kuat melakukan manipulasi pajak hiburan.
Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam laporan omzet Buck Jump Games yang tidak sebanding dengan volume pengunjung harian dan transaksi yang terjadi di lapangan. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelaporan pajak dan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sebagai salah satu jenis usaha hiburan, Gelper seperti Buck Jump Games seharusnya menyetor pajak hiburan sebesar 25% dari pendapatan bruto ke kas daerah. Namun jika manipulasi benar terjadi, maka hal ini berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melanggar regulasi perpajakan.
Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan pajak Buck Jump Games. Selain itu, Satpol PP dan pihak kepolisian juga diminta turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin usaha dan praktik terselubung yang merugikan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam diminta membuka data kontribusi pajak dari seluruh Gelper, termasuk Buck Jump Games, ke publik agar pengawasan bisa dilakukan secara partisipatif. Transparansi dianggap sebagai langkah penting untuk menekan potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Buck Jump Games maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan manipulasi pajak ini.* Tim redaksi masih berusaha menghubungi manajemen dan dinas terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
By: Herti