Tanjungbatu – Apabila kita berbelanja produk bahan dan makanan, khususnya jenis bakery, pastry, ataupun roti didalam kemasan, tidak hanya penting untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa, tapi hal lebih penting untuk diteliti makanan tersebut sudah berjamur atau tidak. Walau ditemukan makanan atau roti sudah berjamur namun tanggal kadaluarsanya masih panjang, itu tandanya makanan tersebut tetap saja sudah tidak layak dikonsumsi karena sudah sepantasnya dibuang.
Hal diatas dilakukan oleh salahsatu pedagang roti di toko inisial HT wilayah Tanjungbatu Kota, Senin (05/05/2025).
Mirisnya, walau terdapat sebanyak enam bungkus roti jenis square ditemukkan sudah berjamur pihak toko tetap saja pajang roti-roti tersebut dengan dalih roti berjamur karena terpapar sinar matahari.
“Owh ini karena kena sinar matahari, kita tunggu yang antar (produsen roti.red) ambil rotinya,” ujar pedagan toko HT tersebut.
Di anggapnya hal sepele, setelah diprotes terkait roti berjamur namun tetap dijual yang nantinya akan membahayakan konsumen, pihak toko HT baru menyimpan sejumlah roti tersebut. Ditambahnya lagi, jika ada pembeli mendapati jamur, silakan dikembalikan ke toko tersebut.

“Owh itu gampang, kalau ada jamur kita tukar aja sama roti yang lain atau tukar dengan uang,” ujarnya.
Hal tersebut bermula ketika Kundur News membeli roti di toko HT, pada 04 Mei 2025. Pada saat membeli hanya memperhatikan tanggal kadaluarsa roti, yaitu tertanggal 06/05/25. Namun setelah roti hendak disantap, terpandang jamur disejumlah lapisan-lapisan square roti. Dua roti sudah terlanjur di makan, selanjutnya roti ditukar dengan yang baru.
Menyikapi kejadian tersebut, kepada pihak BPOM, POM, Diskes, Disperindag, ESDM Kabupate Karimun atau instansi terkait untuk lebih sosialisasi kepada pedagang maupun produsen produk-produk makanan. Tindak tegas jika pelanggaran dilakukan agar kedepan tidak membahayakan konsumen yang nantinya dapat menimbulkan penyakit.(*)