TEMBILAHAN — Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Ikbal Sayuti, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Sosper) di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Baitul Mukarram, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin anggota DPRD dalam menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.

 

Sosper menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap Perda yang telah disahkan dapat dipahami dan diketahui oleh masyarakat secara luas. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana menyerap aspirasi, saran, serta masukan dari warga agar regulasi yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosper kerap dirangkaikan dengan agenda reses anggota DPRD. Melalui reses, legislator turun langsung ke daerah pemilihan untuk mendengarkan keluhan, harapan, dan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi.

 

Kegiatan Sosper yang digelar H. Ikbal Sayuti tersebut dihadiri oleh Lurah Tembilahan Kota, para ketua RT setempat, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur pemerintahan kelurahan dan perwakilan masyarakat ini menunjukkan adanya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan warga dalam mendukung pelaksanaan Perda.

 

Dalam penyampaiannya, H. Ikbal Sayuti menegaskan bahwa Perda bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman yang dibuat untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan sangat dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di daerah.

 

“Melalui Sosper ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sekaligus membuka ruang dialog agar aspirasi warga dapat kami bawa dan perjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.

 

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan daerah.

 

Dengan adanya kegiatan Sosper ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah semakin meningkat, serta tercipta hubungan komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan wakil rakyat sebagai jembatan antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah daerah.

Previous articleBabinsa Koramil 02/TM Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Tapal Batas di Desa Suhada